DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:19 WIB

Rumah Warga Garden City Kelurahan Gembor, Hancur Akibat Perkejaan Proyek 4 Lantai

Kota Tangerang – Mediakompasnews.com – Bangunan proyek megah 4 tingkat yang disinyalir ilegal luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (PERDA) ternyata telah memakan rumah warga di Perumahan Garden City RT.05 RW.07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Ada sekiranya 4 (Empat) rumah masyarakat yang terdampak akibat bangunan meresahkan dengan ketinggian yang tak wajar itu.

Saat dikonfirmasi, Istri Ketua RT 07 mengatakan pada awak media, pihak kontraktor sewaktu membangun tanpa konfirmasi di wilayahnya, “Waktu ngebangun juga engga konfirmasi dulu, makanya waktu itu ditegur sama bapaknya (Pak RT),” ungkap Ibu RT biasa yang disebut Mama Fino, Senin (22/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Agenda Pesta Pantai Wisata Teluk Tamiang, Dirangkai Tradisi Adat Ade Ogie Mappandre Tasi

Namun ia sesalkan pada pihak kontraktor, lantaran rumah warganya menjadi korban pembangunan proyek yang diduga kuat ilegalnya.

“Rumah warga juga ada yang rusak akibat ketinggian proyek bangunan itu,” tambahnya.

Sementara ditempat terpisah, diwaktu berbeda pula, Gilang salah satu warga yang rumahnya hancur berantakan mengeluh kepada pemerintah, lantaran tidak ada itikad baik pihak Owner untuk segera renovasi rumahnya seperti sediakala, “Tembok sama atap rumah saya hancur berantakan gara-gara bangunan proyek itu, padahal waktu itu saya sudah melapor ke Polsek Jatiuwung, diarahkanlah ke Babinsa dan Binamas akhirnya tembok yang direnovasi sedikit sama pihak dia tetapi hancur lagi dan sampai saat ini belum ada itikad baiknya” kata Gilang.

Baca Juga :  Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

Gilang berharap agar Pemerintah Kota lebih peduli dalam mengawasi pembangunan yang berdampak kepada masyarakat kecil, “Saya berharap Pemerintah Kota lebih peduli dengan warganya pada pengawasan pembangunan, karena bangunan disini engga layak pakai tingkat 3 karena kontur tanahnya dulu itu rawa, pondasi sebesar apapun pasti engga kuat yang mengakibatkan rentan banjir,” ungkapnya, Sabtu (27/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Adapun warga Perumahan Garden City yang menjadi korban pembangunan itu mengeluh pada Camat Periuk, karena meloloskan izin yang Notabenenya berbahaya bagi warga, “Dulu jamannya Camat lama, saya dapat informasi, beliau tidak mengizini bangun ruko-ruko yang segala macem, tapi begitu Camatnya ganti, kenapa bisa lolos perizinan?,” Keluhnya warga.

Akibatnya, proyek pembangunan rumah 4 tingkat Garden City diduga milik Oki itu, yang memakan rumah korban terdampak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penulis : Marh

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Sorotan

Pengukuhan Pengurus Lazisnu Upzis Desa Singojuruh Banyuwangi

Batu Bara

Gubernur Sumatera Utara berikan penghargaan DID kepada Bupati Samosir

Berita Utama

Kapolres Dan Bupati Sambut Asops Kapolri Dalam Asistensi dan Supervisi Penanganan Karhutla Di Rokan IV Koto

Berita Utama

Forum Anak Slawi Ayu Himbau Bahaya Timbal Khususnya Pada Anak

Berita Utama

Jamaludin Resmi Dilantik menjadi Mada KKPMP Kota Cilegon  

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu RRT

Berita Utama

Kompol Muslim Diangkat Menjadi Dit Bikmas Polda Riau,Ini Sosok Penggantinya Sebagai Kapolsek Ujungbatu