DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:20 WIB

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polisi tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), miris karena seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“kedua pelaku NF(19 tahun) dan RS (15 thn) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel, Senin, 22/05/2023 sekira jam 16.30 wib” lanjutnya

Baca Juga :  Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang, sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

Baca Juga :  Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Tidak lama kemudian datang 3(tiga) orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan

Baca Juga :  Desas desus,Jum'at keramat Bakal Ada Pergeseran Pejabat Esellon II di Pemkab Sergai

Tidak lebih dari satu jam, polisi tekab 308 berhasil megendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan pnenegahan Lamsel.

“pelaku RS (15 thn) warga penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatra” jelas Iptu Gobel

Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

CaBup dan CaWaBup Belitung Isyak-Masdar Gelar Acara Silaturahmi Adat Belitong

Berita Utama

Usai Senam, Lapas Pasir Pangarayan Sambung Rasa Dengan WBP

Berita Utama

Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Daerah

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik

Daerah

Latihan Jabatan TNI AD, Kodim 0601/Pandeglang

Daerah

Jadi Narasumber Tingkat Nasional, Sabar AS sampaikan Pengembangan Daya Saing Nagari Berbasis Teknologi Tepat Guna di Pasaman

Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Sosialisasikan Barang Kena Cukai (BKC) Kepada Masyarakat

Berita Utama

Ketua FWJ Indonesia Tangerang Kota Beserta Pengurus Silaturahmi ke Kasatres Narkoba Kompol Zazali SH.MH