DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:20 WIB

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polisi tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), miris karena seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“kedua pelaku NF(19 tahun) dan RS (15 thn) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel, Senin, 22/05/2023 sekira jam 16.30 wib” lanjutnya

Baca Juga :  Arnanto Nurprabowo, Staf Kementrian BKPM RI, Hadiri Kirab Siwur di Imogiri

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang, sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

Baca Juga :  Ketua DPD AMAN RI Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Tidak lama kemudian datang 3(tiga) orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan

Baca Juga :  Tali Asih di Bulan Ramadhan, Ditpolairud Membagikan Takjil

Tidak lebih dari satu jam, polisi tekab 308 berhasil megendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan pnenegahan Lamsel.

“pelaku RS (15 thn) warga penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatra” jelas Iptu Gobel

Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres bersama Bupati dan Forkopimda Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan

Daerah

Drs. Fajar Simbolon MSi Merupakan Pejabat Eselon 2/b Yang Sangat Hormat Dan Loyal Dengan Atasan

Berita Utama

Ormas Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Muscab VII Tahun 2023

Daerah

Untuk Menggali Potensi Yang Ada Demi Memajukan Nagari Cubadak Barat,Camat Dua Koto Adakan Pertemuan Bersama Stakeholder

Daerah

Peringatan Hari Anak Nasional 2023, Bupati Temanggung Titipkan Tiga Pesan Penting

Berita Utama

Ada 8 Masalah Besar, Relawan Kaesang Nilai Depok Kota Tanpa Arah

Daerah

Kapos Lantas Pos Indrapura Beri Atensi Langsung Perduli Keselamatan Pengguna Jalan

Daerah

Ormas keagamaan akan diberikan kantor Sekretariat gratis, Darma Wijaya: untuk pemberdayaan umat