LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:20 WIB

Dua ABG Residivis Kambuhan di Gulung Polisi Polsek Penengahan

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polisi tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), miris karena seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“kedua pelaku NF(19 tahun) dan RS (15 thn) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel, Senin, 22/05/2023 sekira jam 16.30 wib” lanjutnya

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kodim 0506/TGR dan Korem 052 Wijayakrama Tangerang

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang, sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Jaksel Wisata Religi ke Jawa Barat

Tidak lama kemudian datang 3(tiga) orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya.

Pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Simpang Empat Panti, Warga Dua Koto Apresiasi Kinerja Gubernur Sumbar

Tidak lebih dari satu jam, polisi tekab 308 berhasil megendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan pnenegahan Lamsel.

“pelaku RS (15 thn) warga penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatra” jelas Iptu Gobel

Kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lampung Selatan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

Daerah

Kecamatan Dua Koto Pasaman, Yang Aman, Damai Dan Tentram Dengan Masyarakatnya Yang Religius.

Daerah

Lepas BKO Brimob dan TNI, Kapolres Tegal Kota Imbau Jaga Kedamaian Paska Pungut Suara

Daerah

Bupati Tegal Salurkan Bantuan Baznas di Acara Tarhim Ramadhan 1446 Hijriah

Batu Bara

Kantor Pjka Stasiun Perlanaan Tidak Menghargai Bendera Negara Indonesia

Daerah

Jum’at Berkah Sebagai Awal Program Kerja DPD AWPI DIY

Daerah

Bupati Pasaman Benny Utama,Kapolres,Wabup Tanggapi Tentang Sabrudin Orang Miskin Tidak Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita