Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara – Seorang nelayan warga Dusun Kuala Sipare, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, diciduk Satreskrim Polsek Medang Deras, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk penyidikan, tersangka MF (23), digelandang ke Mapolsek Medang Deras, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jumat, 19/05/2023.
Dari tangan pria ini diamankan 3 paket sabu-sabu, 1 bungkus pelastik transparan beserta seperangkat alat hisap (bong) yang dipergunakan.
“Penangkapan tersangka MF dari laporan masyarakat, untuk menindaklanjuti nya, Setelah dari bukti-bukti yang sudah akurat, maka, pada hari Kamis malam, tersangka kita amankan, yang pada saat itu lagi berada di kawasan Dusun Pematang Heru, Desa Medang Deras,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Deras, IPDA Junaidi, SH. (Albs70).