Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Lampung Selatan

Warga Dusun Buring Desa Suka Baru Layangkan Surat Ke BPN Lampung Selatan

by Admin5 Habibi
Mei 18, 2023
in Lampung Selatan
0
Warga Dusun Buring Desa Suka Baru Layangkan Surat Ke BPN Lampung Selatan
0
SHARES
42
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Mewakili 56 Kepala Keluarga warga Dusun Buring Desa Suka Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Suradi kirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional(BPN) Lampung Selatan dan PPK JTTS Provinsi Lampung. Kamis, 18/05/2023.

Ketua Kelompok Masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru, Suradi mengatakan bahwa” hal ini kita lakukan untuk meminta kejelasan terhadap pemerintah terkait uang ganti rugi atas lahan mereka yang terkena jalan tol dan belum dibayar,” kata Suradi.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Lampung Selatan Gelar Lomba PBB tingkat SMP dan SMA

Related posts

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Oktober 30, 2023
Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Oktober 26, 2023

” Lahan kami yang berasa di KM 10 – 11, terkena Jalan Tol Trans Sumatera,(JTTS) hingga saat belum ada kejelasan tentang uang ganti rugi, padahal sudah enam tahun diperjuangkan, kata Suradi, Rabu, 17 Mei 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Pnh, Jalin Komsos Dengan Uspika dan Pemdes Bakauheni

” Saat ini, putusan pengadilan sudah inkrah melalui keputusan Mahkamah agung dengan nomor perkara 4355 K/Pdt/2022, tertanggal 13 Desember 2022., oleh karena itu, surat yang dikirimkan ke BPN dan JTTS Lampung bertujuan agar kami dapat bertemu untuk meminta validasi serta ganti rugi atas tanah yang telah terkena jalan tol,” ungkap Suradi.

Lebih lanjut Suradi menerangkan” surat tersebut berisikan agar dapat mengkonfrontir keterangan dari kedua belah pihak sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab, dan dijadwalkan agar Jumat, 19 Mei 2023 mendatang, kami dapat bertemu di kantor BPN Lampung Selatan,” terang Suradi.

Baca Juga :  Dinas Pemadaman Kebakaran Menerima Kunjungan Kelompok Bermain Anak Soleh Darul Qur'an

” Ia juga memohon kepada Presiden Jokowi , agar melalui Dinas PUPR supaya bisa mengeluarkan uang ganti rugi, untuk tanah mereka yang saat ini telah di gunakan pemerintah untuk JTTS tersebut, sesuai keputusan tetap dari Mahkamah Agung,” pungkasnya. (Nasuki)

Previous Post

Berdasarkan Dari Hasil Rekaman CCTV Seorang Pria Digelandang Polsek Labuhan Ruku

Next Post

Polres Tegal Kota Terjunkan 240 Personel, Dalam Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Next Post
Polres Tegal Kota Terjunkan 240 Personel, Dalam Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

Polres Tegal Kota Terjunkan 240 Personel, Dalam Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Almasih

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In