LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:53 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Mediakompasnews.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.

Di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.

Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga :  IMIPAS Tanam 6.300 Pohon Kelapa di Banten, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh, dalam konferensi pers, Senin (15/5).

Baca Juga :  Ketua Umum PERIKHSA Bamsoet dan Menkumham Yasona Laoly Lantik Pengurus DPD PERIKHSA DKI Jakarta

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Konjen Frankfurt Ajak Komponen Masyarakat Indonesia Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung

Berita Utama

Pemdes Bicabbi Melalui BPRS Bhakti Sumekar Realisasikan BLT DD Tahap IV

Berita Utama

PLH Kapolsek Kabun Iptu Nanang Pujiono Penggagas Giat Disko Malam

Berita Utama

Aksi Kejam KKB di Nduga Tewaskan Seorang Pendeta

Berita Utama

Perayaan Juara PSM, Suporter Pilih Gowa Jadi Lokasi Awal Arak-Arakan Piala

Berita Utama

Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna

Berita Utama

Kapenrem 064/MY Ajak Wartawan Ikuti Lomba Karya Jurnalistik TMMD ke-115 Tahun 2022

BELITUNG

Manfaatkan Warung Kopi, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Komsos dengan Warga Binaan