DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 16 Mei 2023 - 02:16 WIB

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Mediakompasnews.Com – Tegal Kasus penjarahan dan pengroyokan perusakan yang terjadi Obyek Wisata Guci Tegal yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas atau orang bayaran sekitar 100 sampai 200 orang terus berlanjut.

Jeri Bantara SH.MH kami datang kesini untuk melakulan pendampingan ibu Kusnul Khotimah ( klien kami) beserta kedua saksi lainya masing masing inisial S dan F terkait dengan kasus pengeroyokan,penjarahan.serta pengrusakan Hotel atau Villa yang berada diwilayah Obyek Wisata Guci Tegal yang terjadi pada tanggal 21 atau 22 Januari 2023 yang dilakukan.ratusan preman.kata Jeri Bantara.SH .MH selaku kuasa hukum saat mengelar , Konferensi Pers diwarung Bebakaran Jl.Among Dwijo Pangkah Kabupaten Tegal, Senin (15/5/2023 ) malam.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemekaran Papua Bertujuan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Terkait perkembangan kasus tersebut Jeri Bantara.SH menyampaikan. Tadi dari Polres Tegal menawarkan supaya ada perdamain dan mediasi. Kami kuasa hukum menolak. Tegasnya.

Dalam kasus ini kami melaporkan inisial HS yang diduga melakukan pengrusakan .informasinya dari pihak ahli waris juga.
Laporan Pengrusakan itu sudah sejak 2 ( dua) minggu yang lalu kemudian kalau pengroyokan
Memasuki tanpa ijin oleh para orang suruhan dari HS itu dari tanggal 22 januari 2023 jelas Jeri.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Gerak Cepat Tindak lanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

Barusan saya komunikasi dengan Kasat Reskrim bahwa kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan jadi sudah bisa menentukan siapa tersangkanya terang Jeri.

Jeri Barata SH berharap kepada pihak Penyidik untuk obyektif melakukan penyidikan bertindak seadil adilnya kalau salah nyatakan salah. Kalau benar nyatakan itu benar.

Jeri Barata mengungkapkan untuk kerugian kalau dilihat dari kerusakan yang terjadi kurang lebih Rp.50 miliar .jadi hampir semua bangunan itu rata dengan tanah. Selain itu pengrusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat 2 (dua) unit beko dan dilakunkan bersama sekitar 100 – 200 orang bayaran dari Jakarta .

Baca Juga :  Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Sementara Kusnul Khotimah anak dari almarhum Slamet Santoso pemilik Hotel atau Villa yang berada di Obyek Wisata Guci Tegal. yang dijarah dan dirusak itu rumah Ayah saya masa kecil saya sirna sekarang tinggal tinggal kenangan saja. Tempat sudah rata seperti lapangan yang ada dibundaran Soekarno Hatta.

Dirinya berharap supaya aparat kepolisian khususnya Polres Tegal untuk mengungkap kasus ini dan menegakkan kebenaran sampai tuntas supaya bisa menetapkan pelakunya.imbuhnya.( met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aksi Kemanusiaan Polsek Bayah Dampingi Wakapolres Lebak Bakti Sosial Penyaluran Sembako dari Kapolri kepada masyarakat Kecamatan Bayah

Berita Utama

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Transformasi Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan TPPM

Berita Utama

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Terjadi di Wilayah Kabupaten Serang

Berita Utama

Fun Game Menjadi Agenda Penutup Dalam Kegiatan Raker LAN kota Tangerang Ke 2

Berita Utama

Kejuaraan Road Race Piala Kapolda Kalbar, Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Berita Utama

Nurul Hadiyati Lurah Pabean Mensosialisasikan Kepada Warganya Membangun Kampung Melalui Local Champion

Berita Utama

Kabar terbaru Sumenep Dua sejoli salah satunya ASN Di gerebek Di Dalam kamar hotel

Berita Utama

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas