LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 16 Mei 2023 - 02:16 WIB

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Mediakompasnews.Com – Tegal Kasus penjarahan dan pengroyokan perusakan yang terjadi Obyek Wisata Guci Tegal yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas atau orang bayaran sekitar 100 sampai 200 orang terus berlanjut.

Jeri Bantara SH.MH kami datang kesini untuk melakulan pendampingan ibu Kusnul Khotimah ( klien kami) beserta kedua saksi lainya masing masing inisial S dan F terkait dengan kasus pengeroyokan,penjarahan.serta pengrusakan Hotel atau Villa yang berada diwilayah Obyek Wisata Guci Tegal yang terjadi pada tanggal 21 atau 22 Januari 2023 yang dilakukan.ratusan preman.kata Jeri Bantara.SH .MH selaku kuasa hukum saat mengelar , Konferensi Pers diwarung Bebakaran Jl.Among Dwijo Pangkah Kabupaten Tegal, Senin (15/5/2023 ) malam.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Terkait perkembangan kasus tersebut Jeri Bantara.SH menyampaikan. Tadi dari Polres Tegal menawarkan supaya ada perdamain dan mediasi. Kami kuasa hukum menolak. Tegasnya.

Dalam kasus ini kami melaporkan inisial HS yang diduga melakukan pengrusakan .informasinya dari pihak ahli waris juga.
Laporan Pengrusakan itu sudah sejak 2 ( dua) minggu yang lalu kemudian kalau pengroyokan
Memasuki tanpa ijin oleh para orang suruhan dari HS itu dari tanggal 22 januari 2023 jelas Jeri.

Baca Juga :  Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT - DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.

Barusan saya komunikasi dengan Kasat Reskrim bahwa kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan jadi sudah bisa menentukan siapa tersangkanya terang Jeri.

Jeri Barata SH berharap kepada pihak Penyidik untuk obyektif melakukan penyidikan bertindak seadil adilnya kalau salah nyatakan salah. Kalau benar nyatakan itu benar.

Jeri Barata mengungkapkan untuk kerugian kalau dilihat dari kerusakan yang terjadi kurang lebih Rp.50 miliar .jadi hampir semua bangunan itu rata dengan tanah. Selain itu pengrusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat 2 (dua) unit beko dan dilakunkan bersama sekitar 100 – 200 orang bayaran dari Jakarta .

Baca Juga :  Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Sementara Kusnul Khotimah anak dari almarhum Slamet Santoso pemilik Hotel atau Villa yang berada di Obyek Wisata Guci Tegal. yang dijarah dan dirusak itu rumah Ayah saya masa kecil saya sirna sekarang tinggal tinggal kenangan saja. Tempat sudah rata seperti lapangan yang ada dibundaran Soekarno Hatta.

Dirinya berharap supaya aparat kepolisian khususnya Polres Tegal untuk mengungkap kasus ini dan menegakkan kebenaran sampai tuntas supaya bisa menetapkan pelakunya.imbuhnya.( met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jokowi dan Ganjar Olahraga Bareng di CFD Solo

Berita Utama

Rumah Kosong Didesa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Terbakar Karena Korsleting Listrik

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku ‘Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks’ Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Berita Utama

Junarlis Dilarang Meliput Dipintu Tol Tebing Tinggi, Arus Tahun Baru

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini

Berita Utama

Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Hadiri Peringatan HUT Dekranas ke-43 Tahun 2023

Berita Utama

Peletakan Batu Pertama Sentra Sarana Prasarana, Wapres Sampaikan Tiga Pesan Untuk Kemajuan Papua Barat Daya

Berita Utama

Penerimaan Calon Siswa Mutasi Semester Ganjil SMAN 104, Sesuai Jadwal Yang Ditentukan