DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:58 WIB

Cegah Buang Sampah Sembarangan, Lokasi Ditanam Pohon Pucuk Merah

KAB. TANGERANG – Mediakompasnews.Com – Sampah dan permasalahannya bukan hanya menjadi permasalahan Pemerintah baik Pusat atau Daerah, Perkotaan atau Pedesaan, problem klasik yang terus muncul.

Hal ini yang menarik perhatian 3 Pilar Desa dan Karang Taruna Desa Talagasari, Sampah disepanjang jalan Desa samping PT. Chingluh Indonesia dan PT. Semak seakan tak bisa diselesaikan dengan hanya memasang spanduk himbauan agar Tidak membuang sampah dilokasi ini, namun tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sangatlah minim.

Berdasarkan pemantauan awak media para pengguna jalan yang kebetulan melintas di jalan ini sekitar pukul 05.00 sampai dengan 06.30 WIB banyak ditemukan para oknum karyawan berseragam PT. Chingluh yang membuang bungkusan sampah disini. Sehingga saat dibersihkan siang, pagi sudah numpuk lagi.

Baca Juga :  Kadis H.Asep Suherman Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445H/2024

Kondisi inilah yang membuat 3 Pilar Desa Talagasari bersama Karang Taruna Biru Desa Talagasari menggandeng Manajemen PT. Chingluh Indonesia untuk sama sama melakukan kebersihan dan pengangkutan sampah sampah yang menumpuk di lokasi ini.

Respon Positif dilakukan oleh pihak manajemen PT.Chingluh Indonesia dan bersama sama Pihak Pemdes Talagasari beserta Karang Taruna menaman tanaman pucuk merah, agar samping tembok pabrik jika ditanam pohonan ini tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan

Saat dikonfirmasi, Pak Rw Hidayat yang membuang sampah disini bukan warga Talagasari namun para pekerja PT. Chingluh saat berangkat kerja dan sebagian Pedagang sekitar area Chingluh membuang sampah disini

Baca Juga :  Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram

” Yang jelas bukan warga Desa Talagasari yang membuang sampah rumah tangga disini,’ papar Rw Dayat

Hal Senada juga disampaikan oleh para ketua Rt di wilayah Rw 003 ini,

Namun demikian, keadaan ini tetap menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa Talagasari, karena jalan ini adalah salah satu jalur aktif yang dilalui para pengendara baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Pemandangan yang kurang enak dengan adanya tumpukkan sampah tentu akan menjadi momok dan sumber penyakit jika tidak ditangani lebih awal.

Baca Juga :  Turun ke Jalan, Management Trenz Berbagi Takjil Jelang Buka puasa

” Semua lokasi TPS liar diawali karena kebiasaan buang sampah di satu titik, padahal tempat itu bukan area yg ditentukan, jika tidak ada larangan.dikawatirkan jalan ini akan penuh oleh sampah,’ tambah Rw Dayat.

Disisi lain, Baik Bhabin Kamtibmas maupun Babinsa Desa Talagasari menghimbau agar para oknum oknum karyawan dan pedagang tidak lagi ada yang buang sampah di lokasi ini. Hal ini disampaikan oleh Briptu Rochmat dan Koptu Komang kepada awak media.

Sementara Pihak manajemen PT. Chingluh Indonesia yang turut hadir mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemdes Talagasari dan Karang Taruna dalam giat ini. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Dunia

H.Zulkarnain SE, Pendaftar Pertama Calon ketua Kadin

Banten

Kapolsek Panongan Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Peresmian dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni

Kabupaten Tangerang

Kapolsek Legok Bersama Jajaran Berikan Bantuan Air Bersih di 4 Titik

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Pemajuan Implementasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Qubika

DPPPA KABUPATEN TANGERANG

Refleksi Akhir Tahun, Kadis PPPA Evaluasi Program Kerja untuk Target Capaian di Tahun 2024

Banten

Turun ke Jalan, Management Trenz Berbagi Takjil Jelang Buka puasa

Kabupaten Tangerang

Family Massage Hadir di BSD City, Relaksasi Keluarga dengan Nuansa Elegan

Banten

Polsek Panongan Polresta Tangerang Berhasil Mengungkap Praktik Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 dan 12 Kilogram