DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Rabu, 26 April 2023 - 11:43 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Kendaraan, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Secara Situasional

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menerapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya pada momen arus balik Lebaran 2023. Seperti halnya kali ini rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diterapkan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2023).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang melintasi jalur arteri Pantura Kabupaten Cirebon, khususnya di kawasan Kecamatan Weru yang mengarah ke Kota Cirebon. Arus kendaraan tersebut dialihkan ke arah Sumber kemudian menuju Talun dan langsung menembus ke Harjamukti, Kota Cirebon, dan kembali ke jalur arteri Pantura.

Baca Juga :  Gawat..! Pria Ini Jadi Tersangka Pencurian Sapi

Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas
tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di wilayah Kecamatan Weru hingga kawasan wisata kuliner di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Alhamdulillah, kebijakan yang diterapkan selama 30 – 40 menit ini berhasil mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Weru hingga Tengahtani. Bahkan, kecepatan kendaraan yang semula hanya 10 – 15 km per jam meningkat menjadi 30 – 40 km perjam,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Menjaga Kedaulatan NKRI, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Amankan Pelaksanaan Densifikasi Pilar Batas Negara RI-PNG

Ia mengatakan, kebijakan serupa bakal diterapkan secara dinamis dan situasional mengikuti perkembangan lapangan terutama saat terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Weru. Selain itu, pihaknya juga melakukan penarikan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta di simpang empat Palimaman untuk menguras arus kendaraan para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Berikan Penghargaan Kepada 7 Anggota Polsek

“Kami tetap melakukan langkah antisipatif, khususnya rekayasa arus lalu lintas, penarikan arus kendaraan, dan cara bertindak yang telah disiapkan untuk memastikan kelancarkan arus kendaraan di jalur arteri pantura. Kebijakan diskresi pengalihan arus kendaraan akan diterapkan secara situasional mengikuti perkembangan lapangan, khususnya saat terjadi peningkatan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY Memeriahkan HUT RI Ke- 77 Bersama Masyarakat Kota Batam

Berita Utama

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian penghargaan

TNI/POLRI

Kanit Binmas Polsek Beber Sambang Suluh Kepada Tokoh Agama di Desa Nanggela Kec Greged

Berita Utama

Pangkalan Utama TNI AL IV Diserbu oleh Musuh dari Berbagai Penjuru  

Berita Utama

Wakasad Tinjau Kesiapan Prajurit TNI AD Dalam Mengikuti Latma Super Garuda Shield 2022

Batu Bara

Polres Batu Bara, Kasat Lantas Terjun Langsung Masang Rambu-Rambu Lalu Lintas

TNI/POLRI

Pawai Bendera Merah Putih Dan Pernyataan Sikap Kepala Suku Kanum Tolak KST Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Kapolres Metro Tangerang Kota Larang Petasan dan Konvoi di Malam Pergantian Tahun