LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:07 WIB

Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Faturrahman Kunden Oleh Donatur Dan Lurah Sendangsari

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betulĀ  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Baca Juga :  Siap Atasi Permasalahan di Masyarakat, Polres Tegal Kota Terjunkan Polisi RW

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris buktiĀ materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ambil Air Suci Pertapaan Tjilik Riwut Dikirim ke Mabes Polri

“Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kelurahan Bunder Tutup Mata, Tanah Industri yang di Jadiin Usaha Peleburan Aluminium Ilegal

Nasional

Menteri PPPA-RI Buka Forum Nasional Perlindungan Anak Ke V

Berita Utama

Sambut tahun baru 2023 Pemerintahan kabupaten Lebak gelar istigotsh bersama

Berita Utama

Menteri Yasona Terima Keluhan Forum Dokter yang Susah Dapat Izin Praktek

Nasional

Upacara Temu Pembina Penegak Kwartir Daerah Se- Sumatera Selatan di Banding Agung Oku Selatan.

Berita Utama

Tim Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serahkan tersangka dan barang bukti Tahap II terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan (Pades)

TNI/POLRI

Prajurit Badak Hitam 511 Manfaatkan Lahan Tidur Dan Subur Untuk Kesejahteraan Masyarakat Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Marak Citayam Fashion Week, Presiden: Kreativitas Anak Muda Kita Dukung