LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Jumat, 14 April 2023 - 05:46 WIB

Nyaris Babak Belur Ditangan Warga, Seorang Pelajar Diamankan Polsek Tanjung Bintang

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pelajar inisial A (16) gagal mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Ikhlas Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan berakhir babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, peristiwa itu terjadi hari Kamis kemarin (13/4/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat berinisial A, berstatus masih pelajar berasal dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Ibu PD Bhayangkari Kunjungi Polres Lampung Selatan

Mulanya, korban bernama Karta Jaya (54) warga setempat memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol BE 2332 ABQ warna putih dalam posisi dikunci stang di halaman masjid Al Ikhlas untuk melakukan ibadah.

Tiba-tiba, 2 orang pelaku tak dikenal dimana salah seorang pelaku mencoba mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Demokrat Siap Kawal Penuh Pemekaran Kabupaten Bandar Lampung

“Dikarenakan ada kunci rahasia, maka sepeda motor tidak dapat hidup. Lalu, korban melihat kejadian itu dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri bersama rekannya,” sambung Kapolsek.

Bersamaan itu, datanglah seorang warga bernama Surya sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menabrak sepeda motor pelaku.

“Salah satu pelaku terjatuh kemudian dipukuli warga, sehingga mengalami luka memar,” urai Kapolsek.

Polisi yang dilapori oleh warga lalu datang ke TKP dan membawa pelaku ke Puskesmas Tanjung Bintang untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

“Sekarang, pelaku inisial A sudah berada di ruang tahanan Polsek Tanjung Bintang,” tegas Martono.

Dari peristiwa itu, polisi menyita barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BE 2332 ABQ milik korban dan 1 buah kunci T milik pelaku.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Lampung Selatan

KSKP Bakauheni Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Lampung Selatan

ASDP Persiapkan Layanan Arus Balik Lebaran, Pengguna Jasa Wajib Bertiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan

Danrem 043/Gatam Gelar Silaturahmi Ke PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Bakauheni Wujud Sinergitas TNI

Lampung Selatan

PT. JN Ferry Tanggapi Banyaknya Atensi Pengguna Jasa Kapal Roro, Gelar Jum’at Berkah Kembali

Kegiatan Jurnalis

DPD IWO Indonesia Lampung Selatan, Menggelar Rapat Kordinasi Bulanan

Berita Utama

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Sambangi Poskamling

Berita Utama

Bripka Ratijo tatap muka dengan siswa MBS Candipuro saat upacara hari guru