DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Jumat, 22 Juli 2022 - 04:00 WIB

Kasatpol PP : Bagi Pelaku Usaha di Indramayu Patuhi Legalitas

Mediakompasnews.Com – Indramayu -Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indramayu, baru-baru ini telah membuka segel yang terpasang di Hopespace Coffee dan Eatery Indramayu setelah pemilik memenuhi persyaratan atau izin usahanya dengan lengkap, Rabu (20/7/22).

Seperti dikatakan Kepala Satpol-PP Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso, pihaknya melalui Tim Penegakan Peraturan Daerah (Gakda).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Resmikan Alun-Alun Ciledug, Ruang Publik Baru Favorit Masyarakat

“Akan bertindak tegas bilamana terdapat tempat usaha yang masih belum melengkapi izin usaha yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya

Teguh menambahkan, sebagaimana keinginan Bupati Indramayu Nina Agustina yang membuka lebar-lebar investasi di Kabupaten Indramayu dengan memperhatikan dan mematuhi segala peraturan daerah sebagai legalitas bagi pelaku usaha.

“Kebijakan Bupati saat ini adalah membuka seluas luasnya investasi di Kabupaten Indramayu, ”

Baca Juga :  Kapolres Baru Kota Tangerang Gandeng Media, Teken Era Sinergi Humanis Polri–Pers

“Termasuk didalamnya mengajak para pelaku usaha untuk turut meramaikan dunia kuliner, kafe dan lain-lain. Namun tentunya dengan tetap mentaati regulasi perizinan,” ujarnya.

Persyaratan atau izin yang harus diperhatikan pelaku usaha adalah terdaftar dalam Online Single Submission (OSS),” atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lainnya, ” lanjut Teguh.

Baca Juga :  Pasar Induk Tanah Tinggi Sangat Becek dan Jorok, Pihak Pengelola Kemana...?

“Tidak hanya OSS atau NIB tetapi juga kelengkapan perizinan lainnya termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pelayanan perizinan di Kabupaten Indramayu Insyallah mudah dan cepat,” jelasnya.

(Rastim Ken Aji)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Berita Utama

Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Berita Utama

Bongkar Kebenaran Fakta Proses Tukar Guling Tanah Kas Desa Yang Geger di Masyarakat Sumenep

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga

Berita Utama

Personel Polsek Kabun Melaksanakan Pengamanan Hari Jadi Desa Aliantan Ke-IV

Berita Utama

Selamat Jalan Ibu Rima Melati

Berita Utama

Polres Sumenep Bubarkan Aksi Balap Liar, 3 Motor Diamankan

Berita Utama

Perdana AKBP Emil Beri Bibit Pohon Kepada Personel Berulang Tahun, Wujud Nyata Komitmen Pelestarian Alam