LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Penganiyaan Terhadap wartawan / Rokan Hulu

Jumat, 7 April 2023 - 15:48 WIB

Korban kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Korban kekerasan terhadap wartawan kembali lagi terjadi, esra simbolon seorang wartawan yang aktif menulis berita di media online Riau Merdeka.com

Peristiwa yang menimpa esra simbolon terjadi disalah satu warung yang berada di ujung batu pada malam jumat 7/4/2023

Menurut keterangan istri korban T Purba saat dikonfirmasi awak media ini melalui selulernya menyampaikan” ia ito tadi malam lae mu kan di warung, jadi ada kata laemu orang ribut di warung itu, niatnya mau melerai supaya jangan ribut, malah anak yang punya warung itu gk terima, luka berat matanya ito,kata dokter pecah bola matanya jadi harus di operasi” ucap istri korban dari telpn sembari terdengar suara tangisan

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gaspol Bentuk Desa Binaan, Tindaklanjut Arahan Global Pemasyarakatan

Aku ini di polsek ujung batu ito sama kawan kawan lae mu membuat laporan,udah dulu ya ito”tutupnya

Polsek Ujung saat dikonfirmasi melalui kanitreskrim IPDA Reply Setiawan Harahap
Membenarkan kejadian tersebut, benar hari ini kita menerima laporan dari istri korban, saat ini sedang kami lakukan Langkah sudah menerima laporan dan mengajukan visum et repertum.

Baca Juga :  Tinjau Misa di Dua Gereja, Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Natal

Selain itu saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi2 untuk mendapatkan fakta tentang peristiwa yang terjadi” tulisnya

Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Rokan Hulu Faisal Purba Saat diminta tanggapannya menyampaikan” Kita sangat menyangkan hal ini terjadi, kalau saya lihat lukanya itu seperti hantaman benda tumpul, apa lagi informasi dari istrinya bola matanya itu akan berdampak buta permanen.

Baca Juga :  3.400 Warga Batam akan Dapat Sertifikat Tanah, Jefridin Langsung Gercep Ajukan Data

Saya selaku ketua organisasi Serikat Pers Republik Indonesia meminta kepada pihak kepolisian agar sigap untuk mengamankan pelaku, polisi dalam hal ini memiliki kewenangan 1×24 jam untuk melakukan mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri”pintanya

Sumber Rilis : DPC SPRI Rohul/Samiono

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Di Rokan Hulu Harga Sawit Mangkin Menurun Terus

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN Kamboja

Berita Utama

Program Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Ini Untuk Menekan Angka Impor LPG

Berita Utama

Milad Ke-2 Permata II: Meriah, Hangat, dan Sarat Kepedulian Sosial

Berita Utama

Peringati HUT Kodam ke-64, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah ke TMP Dharma Patria Jaya

Berita Utama

Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Polsek Kemayoran Berhasil Meringkus Pengepul BBM Pertalite Bersubsidi

Berita Utama

Korpus BEM SI Apresiasi Kapolri Copot 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir Yoshua