LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang, Helmy Halim menyayangkan dengan adanya napi kelas kelas 1 Lapas Tangerang yang mengendalikan pengiriman sabu cair seberat 2 kg yang berhasil diungkap mabes Polri.

“Kinerja Kalapas harus dipertayakan, ini ada napi bisa mengendalikan pengiriman sabu. Artinya longgar penggunaan alat komunikasi (Handphone), ” kata Helmy saat dimintai komentarnya, usai acara Buka Puasa Bersama di Kantor LAN Kota Tangerang di Cikokol Tangerang, Kamis (6/4/2023).

Untuk memangkas peredaran narkotika, Helmy juga menyatakan, kedepan pihak kepolisian atau BNN, harus lebih mengikut sertakan para penggiat anti narkotika.

“Perlu adanya satgas penggiat anti narkotika yang dibentuk dan bekerja secara profesioanal yang ditempatkan di setiap Lapas yang ada di Kota Tangerang, kalau perlu menyamar sebagai napi, dan LAN Kota Tangerang siap membantu itu,” tegas Helmy.

Baca Juga :  Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya pengiriman sabu-sabu dalam bentuk cairan seberat 2 kilogram. Pengiriman narkotika itu dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas I Tangerang.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, awalnya Subdit 4 Dittipidnarkoba menerima adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Depok. Informasi ini diterima pada 27 Maret 2023.

Mukti menyebut sabu cair disimpan dalam 9 buah botol berwarna bening. Dalam hal ini, Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai Batam. “Dari hasil interogasi terhadap Sari Andriyani, yang bersangkutan menjelaskan bahwa paket yang dikirimnya dari Batam tersebut berasal dari 2 kilogram sabu berbentuk kristal yang dicairkan dengan bahan kimia methanol,” kata Mukti di gedung Bareskrim Polri, Rabu (5/4).

Mukti menyebut tersangka Sari mencairkan sabu di apartemennya di Nagoya, Batam. Adapun perintah ini digerakkan oleh Muldani alias Dani, napi Lapas Tangerang.

Baca Juga :  Jajaran Anggota Polsek Cikupa Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM

“Yang dilakukan tersangka di sebuah apartemen di daerah Nagoya, Batam, dengan arahan dari Muldani alias Dani (Lapas Kelas I Tangerang). Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen (DPO) di Depok,” katanya.

Mukti menyebut 2 kilogram sabu lainnya telah diterima oleh penerima. Akhirnya pada kontrakan Sari, penyidik menyita bahan kimia cair hingga stoples labu kaca.

“Dari hasil penggeledahan di dalam kontrakan yang ditempati oleh tersangka Sari Andriyani, ditemukan antara lain bahan-bahan kimia cair di dalam jerigen plastik berupa acetone (prekursor), asam sulfat (prekursor), asam asetat, metanol, alkohol, gelas elemeyer berbagai ukuran, stoples labu kaca, kondensor kaca, tabung ukur kaca dan plastik, corong, botol-botol plastik, timbangan elektronik dan magic com, di mana barang-barang tersebut identik dengan perlengkapan cland-lab, yang disinyalir akan dipergunakan untuk memproduksi narkotika,” katanya.

Baca Juga :  Dari Rutan untuk Masa Depan: Warga Binaan Rutan Tangerang Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris

Lebih lanjut, Sari mengaku bahwa bahan-bahan kimia dan barang-barang yang ditemukan di kontrakan tersebut merupakan kiriman dari Muldani alias Dani. Tersangka Sari juga menjelaskan bahwa masih ada bahan kimia methanol dan beberapa peralatan yang tersimpan di Apartemen Nagoya Mansion di Batam.

Dalam kesempatan ini, Brigjen Mukti Juharsa mengungkap total 14.858 gram sabu berhasil diungkap selama Februari hingga Maret 2023.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja sebanyak 50.207 gram, sabu sebanyak 14.858 gram atau 14 kg, ekstasi sebanyak 14.105 dan sabu cair sebanyak 8.300 ml,” katanya.

Penulis : Juni Ardi & Marhamah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ribuan Orang Geruduk Kelilingi Pemkot Tangerang Dengan Bendera Kuning Serta Arak Pocong

Berita Utama

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Tegal Kota Tabur Benih Ikan di Polder Bayeman

Berita Utama

Ketua DPC. Pejuang Bravo Lima Batu Bara Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror Mobil Ketua Ferari

Berita Utama

Deklarasi Anti Hoax Wujudkan Pemilu Damai 2024, Pitu Band Hibur Netizen Tangerang

Berita Utama

Ada Apa, Polres Metro Jakarta Barat Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Berita Utama

Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat Das Kahayan

Berita Utama

Ustad Abu Bakar Baasyir Terima Bendera Merah Putih dari Danrem 074/Warastratama