DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 11:40 WIB

Bupati Sergai kukuhkan pejabat bermasalah,serta tidak kompeten menempati jabatan strategis

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara-Serdang Bedagai, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya yang didampingi Wakil Bupati (Wabup) Adlin Tambunan, memimpin kegiatan pelantikan, pemberhentian, dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Pengawas, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (6/4/2023).

Membuka sambutannya, Bupati Sergai mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Dirinya berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik dan bekerja penuh dedikasi serta menjadi teladan bagi para staf di lingkungan kerja.

Ada beberapa pesan penting yang disampaikan oleh Bupati Sergai dalam kesempatan kali ini. Ia menyebut seluruh pejabat yang dilantik harus memiliki kemampuan untuk menyebarkan kebijakan pimpinan dan harus memiliki konsep wawasan yang luas, saudara harus memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum dan yang terakhir, harus memiliki kemampuan seta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan masyarakat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk mencapai keberhasilan kinerja suatu organisasi dengan baik, maka saudara dituntut untuk dapat membangun mobilitas kerja yang tidak telepas dari visi dan misi pembangunan Kabupaten Sergai dengan harapan saudara mampu memahami terhadap perkembangan global. Jabatan adalah suatu amanah dan kepercayaan, dengan demikian jabatan apapun yang telah dipercayakan hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Candi 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Prioritas Dalam Penindakan

Khusus kepada para JPT Pratama yang dilantik maupun yang masih tetap menduduki jabatan yang lama, Bupati Darma Wijaya secara khusus menyampaikan jika dirinya memberikan waktu 6 (enam) bulan untuk memperbaiki hal-hal yang belum maksimal dikerjakan dan apabila tidak tercapai juga, maka harus siap untuk dievaluasi atau mengundurkan diri dari jabatan.

Darma Wijaya juga berharap kepada peserta pelantikan agar benar-benar memiliki kemampuan yang inovatif dan loyal kepada pimpinan, karena jabatan ini merupakan amanah yang akan diemban. Hal itu bermakna bahwa jabatan itu bukanlah hak yang harus diambil sehingga wajib mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.

Bung WK, sapaan akrab Bupati, juga dengan tegas menyatakan dalam pengerjaan tugas di dinas masing-masing harus tepat waktu sehingga realisasi anggaran lebih cepat dan tepat.

“Selanjutnya yang lebih penting dan menjadi fokus adalah proyek-proyek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, masalah sampah, pendidikan, pasar dan kesehatan. Secara prinsip Pemkab Sergai membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta dapat dipercaya dalam menjalankan tugas,” tutupnya.

Dalam Kesempatan yang berbeda Sugito Ketua LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) mengomentari atas pengukuhan jabatan yang terkesan Bupati tidak cermat dan asal meletakkan, ada apa? menurut Sugito, Kamis 6/3
mencontohkan misalnya
dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ini salah satu contoh yang tidak cermat, bagaimana dari sisi experience, integritas serta akuntable, expert mereka ini dibidang kesehatan,

Baca Juga :  Membangun Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas Di Sumatera Utara "Revisi Segera UU RI Nomor : 11 Tahun 2012 Tentang SPPA"

kemudian secara logis susah saya mencari justifikasi , seorang dokter jadi Sekretaris Dewan, rakyat sajalah menilai, kemudian Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Sampai saat belum jelas juntrungan saudari ini, dimana Sri ini di duga keras mendalangi bimtek bimtek palsu, kok Bupati tidak sensitif ” ungkapnya, apalagi belakangan dia menerangkan saat RDP dengan Komisi A, bahwa Kepala Desa yg menyusun Program Bimtek secara tidak langsung Kepala Desa lah pelaku bimtek Palsu, Karena tuduhan ini, Sarwono, begitu pula Ahmad Alhadi Apdesi Kecamatan Tebing Syahbandar dan Apdesi Kecamatan Pantai Cermin sudah mempersiapkan diri untuk konfrontasi tegasnya kepada awak media ini.

Selanjutnya Drs. Fajar Simbolon, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Jelas terang dugaan keterlibatannya bahwa dugaan tersangkanya oleh putusan pengadilan Negeri atas Kasus Pajak Pekan dolok Masihul belum tuntas, Mau dibawa kemana pemerintahan ini, pungkasnya cemas.

Baca Juga :  Ustor : Staf Ahli Bupati Serdang Bedagai, Sri Rahmayani Kepala PMD mesti di nonaktifkan

Adapun JPT Pratama yang dilantik yaitu Drs. Akmal, AP, M.Si, yang sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan. Drs. Zulfikar yang sebelumnya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. drh. Andarias Ginting, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan.

Selanjutnya, Drs. Nasrul Aziz Siregar yang sebelumnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. M. Kahar Effendi, S.Sos yang sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Ikhsan, AP., M.Si. yang sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dan terakhir Drs. Fajar Simbolon, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (ILB)

Sumber data (Media Center Sergai)

Share :

Baca Juga

Daerah

Framdi Siap Deklarasi dan Menangkan Muraz-Andri Bacalon Walikota Sukabumi

Daerah

Sekretariat Bersama IDER ALAM Menjadi Bukti Kerjasama Antar Anggota

Daerah

Liburan Edukatif Seru, Berkemah Di Sea World Ancol

Berita Utama

Milad ke 58th, Heni Gelar Bakti Sosial Kepada Ibu-ibu Janda

Daerah

Jum’at Curhat,  Kapolres Lebak Silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Ibtida Bojong Leles

Daerah

Isyak-Masdar (IM) Tandatangani Surat Pembagian Kewenangan Pilkada 2024. Disaksikan LAM, tokoh- tokoh Adat dan ketua forum perdukunan Belitung

Daerah

Mengawal Politik Anggaran dan Pemerintahan, Bupati Sergai selalu tegas mengawasi kerja OPD

Daerah

Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Dan Rombongan Kunjungi Polsek Dua Koto di Kampung Muara Tombang,Kenagarian Cubadak