DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Sabtu, 1 April 2023 - 11:32 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan, MPR RI bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia, bersamaan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Direncanakan diadakan di Amsterdam, Belanda pada Agustus 2023. Diikuti 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia.

“Pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan tinggi dimanapun, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan bagian dari generasi terpilih yang akan meneruskan estafet kepemimpinan Indonesia di masa depan. Khusus bagi yang belajar di luar negeri, mereka harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kendala bahasa, beradaptasi dengan lingkungan sekitar baik dengan masyarakat lokal maupun dengan komunitas akademis, serta culture shock. Disinilah pentingnya mereka dibekali dengan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, sehingga tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang tidak sekadar cerdas. Tetapi juga berkarakter Indonesia dan berhati Pancasila,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus PPI Dunia, di Jakarta, Sabtu (1/4/23).

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Bersama Danrem 063/SGJ Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Balai Benih Padi Subang

Pengurus PPI Dunia yang hadir antara lain, Koordinator Achyar Al Rasyid, Wakil Koordinator Hamzah Assuudy Lubis, Sekretaris Jenderal Zafran Akhmadery Arif, Kepala Biro Satuan Pengendali Internal, Hukum, dan Kelembagaan Rio Yusri Maulana, Sub Bidang Konstitusi dan Internal Hikam Hulwanullah, serta Bidang Pengembangan Kemitraan dan Usaha Khansa Fadli Hutomo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menerima naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia. Landasan filosofis dalam pembentukan RUU tersebut merupakan perwujudan dari negara hukum serta sebagai implementasi atas keadilan sosial terkait persamaan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

“Per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Terdiri dari 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania. Mereka membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman. Karena itu, naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri sangat bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Beberapa contoh permasalahan yang dihadapi antara lain, penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, perlindungan pelajar Indonesia saat keadaan kahar seperti bencana alam, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, permasalahan pelajar dengan institusi pendidikan setempat hingga permasalahan perdata dan pidana pelajar Indonesia di luar negeri.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tangerang Tinjau IPA Berfungsi dengan Baik

“Karena itu, keterlibatan pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri, sangat diperlukan. Karena akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi dan kepulangan,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Berita Utama

Polwan Polda Jawa Barat Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jelang Peringati HUT nya

Berita Utama

Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Banten

Ada Kebocoran Bendungan Pintu Air 10 dan Masuk Musim Kemarau, PDAM Tirta Benteng Gerak Cepat Lakukan Antisipasi

Berita Utama

Jenazah Dalam Karung di Tanara Telah Teridentifikasi

Berita Utama

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD Ke 114 Kodim 1012/Buntok

Berita Utama

Maryono Hasan Sang Birokrat, Siap Memimpin dan Menata Kota Tangerang Menuju Tangerang Emas

Berita Utama

Semangat Membara! Panitia HUT RI ke-80 Kodam 0403 di Jalan Karya Damai V Kompak Sukseskan Agustusan