LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama / Nasional

Sabtu, 1 April 2023 - 11:32 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan, MPR RI bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPI Dunia) akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia, bersamaan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Direncanakan diadakan di Amsterdam, Belanda pada Agustus 2023. Diikuti 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia.

“Pelajar Indonesia yang sedang menempuh pendidikan tinggi dimanapun, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan bagian dari generasi terpilih yang akan meneruskan estafet kepemimpinan Indonesia di masa depan. Khusus bagi yang belajar di luar negeri, mereka harus menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kendala bahasa, beradaptasi dengan lingkungan sekitar baik dengan masyarakat lokal maupun dengan komunitas akademis, serta culture shock. Disinilah pentingnya mereka dibekali dengan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, sehingga tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang tidak sekadar cerdas. Tetapi juga berkarakter Indonesia dan berhati Pancasila,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus PPI Dunia, di Jakarta, Sabtu (1/4/23).

Baca Juga :  Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Pontianak dan Surabaya

Pengurus PPI Dunia yang hadir antara lain, Koordinator Achyar Al Rasyid, Wakil Koordinator Hamzah Assuudy Lubis, Sekretaris Jenderal Zafran Akhmadery Arif, Kepala Biro Satuan Pengendali Internal, Hukum, dan Kelembagaan Rio Yusri Maulana, Sub Bidang Konstitusi dan Internal Hikam Hulwanullah, serta Bidang Pengembangan Kemitraan dan Usaha Khansa Fadli Hutomo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menerima naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia. Landasan filosofis dalam pembentukan RUU tersebut merupakan perwujudan dari negara hukum serta sebagai implementasi atas keadilan sosial terkait persamaan hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0623/Cilegon Mulai Pengerjaan Jambanisasi Dan Rehab Mushala

“Per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Terdiri dari 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania. Mereka membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman. Karena itu, naskah akademik rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus PPI Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri sangat bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Beberapa contoh permasalahan yang dihadapi antara lain, penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, perlindungan pelajar Indonesia saat keadaan kahar seperti bencana alam, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, permasalahan pelajar dengan institusi pendidikan setempat hingga permasalahan perdata dan pidana pelajar Indonesia di luar negeri.

Baca Juga :  Terima Komisioner KPU, Ketua MPR RI Bamsoet Mengingatkan Agar Berbagai Kendala yang Berpotensi Menghambat Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024, Dapat Segera Diatasi

“Karena itu, keterlibatan pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri, sangat diperlukan. Karena akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi dan kepulangan,” pungkas Bamsoet.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Warga Papua Senang Sekali Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis Dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY

Berita Utama

Sambut HUT Ke 31 Kota Tangerang, Dinsos. Salurkan Bansos Bagi 46 Mahasiswa Penerima

Berita Utama

Koramil 414-04/Membalong Serentak Minum Obat Kaki Gajah

Berita Utama

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Berita Utama

Sarna Menang Di Pilkades PAW Desa Bakti Rasa Kecamatan Sragi

Berita Utama

Peduli Pendidikan Anak, Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Menjadi Tenaga Pendidik di Sekolah

BELITUNG

Personel Kodim 0414/Belitung terima Sosialisasi penyuluhan Operasi Gaktip Yustisi Tahun 2023

Berita Utama

Presiden akan Tinjau Pabrik Bioetanol dan Kebun Tebu di Mojokerto