DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Sabtu, 1 April 2023 - 08:27 WIB

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut, Senin (27/3/23).

Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

Baca Juga :  Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat. “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Moring Bout Jadi Juara Turnamen Volley Ball Karang Taruna Kelurahaan Lebak Gede

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Personel Polsek Kabun Melaksanakan Pengamanan Hari Jadi Desa Aliantan Ke-IV

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

Penulis : Marhamah

Sumber : Humas DPRD Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Serahkan Trofi Juara Race 2 World Supersport di Pertamina Mandalika International Street Circuit

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gaspol Bentuk Desa Binaan, Tindaklanjut Arahan Global Pemasyarakatan

Berita Utama

Acara Syukuran HUT Korps Polairud Ke-72 Tahun 2022 Dihadiri Kasrem 064/MY

Berita Utama

Bawaslu, Peran Stakeholder dan Masyarakat Sangat Penting Awasi Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Utama

Kawasan Kuliner Pasar Lama Ludes Kebakaran Diduga Gara – Gara konsleting Listrik

Berita Utama

Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Hadiri Peringatan HUT Dekranas ke-43 Tahun 2023

Berita Utama

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Lampung Selatan