DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Sabtu, 1 April 2023 - 08:27 WIB

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut, Senin (27/3/23).

Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

Baca Juga :  BAZNAS Salurkan Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Kepada Masyarakat Kota Tangerang Yang Membutuhkan

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat. “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodam Siliwangi dan BBWS, Berikan Lapangan Pekerjaan Melalui Inovasi Teknologi Terapan

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

Penulis : Marhamah

Sumber : Humas DPRD Kota Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Berita Utama

Bakal Calon Legislatif Partai PKB Resmi Daftarkan Diri ke KPU Barito Utara

Berita Utama

Tahapan Inti Pemilu Selesai, Polres Tegal Kota Tingkatkan Giat Patroli

Berita Utama

Gunakan Indeks Layanan, Kemenkumham Libatkan Masyarakat Dalam Perbaikan Pelayanan Publiknya

Berita Utama

Pemkab Tegal Dukung Technopreneurship, Menuju Smart City dengan Kolaborasi Inovatif

Berita Utama

Kapolsek Kabun AKP Aguswandi Memimpin Jumat Curhat Di Warung Sarapan PagiĀ 

Berita Utama

Besok, Lintas Elemen Gelar Kirab Merah Putih untuk Menjunjung Persatuan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan (PPHN) dan Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Global di Depan Mata