Kota Sukabumi – Mediatransnusa.com – Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 mulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan sosialisasi percepatan wakaf Kota Sukabumi tahun 2023, bertempat di Aula PLHUT dengan Narsum Kepala BPN Kota Sukabumi Surahman,ST.MH. dengan Peserta berjumlah 21 orang utusan dari 7 KUA, masing-masing KUA 3 orang terdiri dari Kepala KUA/PPAIW, Operator wakaf dan Penyuluh Agama.
Acara dipimpin oleh PZW dan dibuka secara resmi oleh Kasubag TU Kasi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf H. Apipudin Mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan resume kegiatan sosialisasi percepatan Wakaf Kota Sukabumi tahun 2023, adapun poin-poin penting hasil sosialisasi sebagai berikut , yang pertama, di kota Sukabumi berdasarkan data pada BPN Kota Sukabumi tercatat jumlah tanah wakaf yang sudah mendapatkan Sertifikat Wakaf berikut nama-nama Nadzirnya, berjumlah 221 bidang,” kata H. Apipudin
Banyak tanah wakaf di Kota Sukabumi terutama yang berbentuk rumah ibadah seperti Musholla, Masjid, Madrasah dan Pesantren yang belum mendapatkan sertifikasi wakaf dari BPN, untuk itu melalui kegiatan sosialisasi percepatan Sertifikasi Wakaf ini diharapkan ada sinergitas antara Kantor BPN Kota Sukabumi dengan Kemenag Kota Sukabumi dalam hal ini Penyelenggara Zakat Wakaf, dengan Steak Holder di bawahnya para Kepala KUA sebagai PPAIW, para Operator juga para Penyuluh Agama.
“Sertifikasi tanah wakaf sangat diperlukan sebagai upaya untuk melindungi obyek dan asset wakaf demi kepentingan ummat Islam, agar dikemudian hari jangan sampai ada tanah wakaf yang digugat oleh ahli waris wakaf karena bernilai ekonomis,” lanjut H. Apipudin
Kepala BPN Kota Sukabumi Surahman, ST, MH Mengungkapkan, “Terima kasih kepada kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, kebetulan saya baru satu minggu di Sukabumi ditugaskan sebagai Kepala BPN Kota Sukabumi saya bermaksud untuk melaksanakan Sertifikasi Tanah Wakaf dan bersinergi dengan Kemenag, kebetulan juga saya di kabupaten Kuningan saya sudah berhasil mensertifikatkan tanah-tanah wakaf seluruh kabupaten Kuningan dan InsyaAllah dikota Sukabumi ini akan kita pacu dan Akselerasi percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, itu saya kemarin minta kepada Kepala Kemenag untuk mengumpulkan seluruh Kepala KUA sehingga data best Sertifikasi tanah-tanah Wakaf yang sudah Sertifikatnya bisa terdata dengan Valid dan langsung Exen minggu depan kita akan membuat laporan Kekanwil, karena pendanaan Sertifikasi tanah-tanah Wakaf sudah ada di APBN Kanwil,” kata Surahman.
Program khususnya hanya tentang pembiayaan APBN saja, pembiayaan nya sudah dititipkan di APBN Pak Kanwil BPN Propinsi Jawa Barat, sehingga para Kepala KUA atau Kemenag hanya menyiapkan objek dan subjeknya saja silahkan persyaratannya sampaikan ke kami, kami akan mensertifikatkan dan tidak ada biaya sama sekali sudah dibiyayai oleh APBN.
“Harapannya Kota Sukabumi terbaik se Jawa Barat bahkan se Indonesia untuk Sertifikasi tanah-tanah Wakaf,” pungkasnya
Penulis : Suhendi
Sumber : Humas BPN kota Sukabumi