LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kabupaten Sukabumi / Pemerintah Daerah

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:04 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Mediakompasnews.Com – Sukabumi -Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD Kab. Sukabumi tentang Pengembangan Desa Wisata, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat paripurna DPRD digelar diruang Utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh unsur forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya. Kamis (30/3/23).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya mengatakan, adanya Raperda pengembangan desa wisata ini untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan menetapkan kawasan desa wisata, juga akan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Wujud Bela Sungkawa Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Sumenep Gelar Doa Bersama Suporter Aremania

Selain itu, Perda tersebut memiliki beberapa tujuan, diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, memajukan kebudayaan daerah dengan potensi dan keunikan budaya, memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu daya tarik wisata, serta jiwa religiusitas masyarakat akan meningkat.

“Semoga dengan adanya Perda ini dapat mendongkrak terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mampu meratakan kesempatan untuk berusaha dan memasuki lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya yang sesuai dengan norma agama”

Adapun Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ialah untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong badan permusyarakatan desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tatakelola yang baik pada pemerintahan desa. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat 2 UU No 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 73 Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD.

Baca Juga :  Wakapolres Lebak Hadiri Upacara Peringati HUT Korpri ke 51, HGN ke 77, HKN ke 35 dan Hari Bhakti PU ke 77

“Untuk itu diperlukan pengaturan BPD dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa”

Demikian juga, pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan mampu berdaya saing di era globalisasi. oleh sebab itu, perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah.

Baca Juga :  DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh Ke DPR RI

“Perpustakaan sebagai sektor unggulan pengembangan dan pembinaan kegemaran membaca yang diamanatkan untuk menjalankan sejumlah program terkait dengan pengembangan budaya literasi. hal ini sejalan dengan visi pembangunan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan ke dalam visi kepala daerah Kab. Sukabumi”

Terbitnya Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan bisa menguatkan keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dan semakin dibutuhkan kehadirannya dalam memberikan kemudahan guna meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat di kabupaten sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan atas tiga raperda.

( E.Hamid )

Share :

Baca Juga

KAB.TANGERANG

Pesan Kadis H.Asep Suherman Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 14446 H

Kabupaten Tegal

Langkah Proaktif Kabupaten Tegal Hadapi Ancaman Siber

Kab Lebak

Memperingati Hut RI KE-79 Desa Cikatapis Melaksanakan Lomba Jalan Santai

Berita Utama

Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Tinjau Lokasi Normalisasi SPAL

Pembangunan Daerah

Blusukan Ke 9 Kecamatan Di Kotabaru, H Rusli Dan Syairi Bicara Perbaikan Jalan Dan Jembatan

Pemerintah Daerah

Polsek Pancoran Jakarta Selatan Berhasil Mengamankan Satu Unit Sepeda motor Hasil Pencurian

Pemerintah Daerah

Radio Antar Penduduk ( RAPI ) Wilayah 19 Indramayu Bantu Korban Gempa Cianjur

Pemerintah Daerah

Pantarlih Ujung Tombak Suksesnya Pemilu 2024