DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / DPRD KOTA TANGERANG / Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 - 12:01 WIB

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang menggelar sidang paripurna di mana salah satu agendanya adalah pengesahan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi peraturan daerah. Diharapkan dengan adanya perda ini, Kota Tangerang sebagai kota layak benar-benar bisa terwujud.

Pengesahan perda diawali dengan penyampaian pandangan akhir panitia khusus (pansus) 1 yang membahas raperda tersebut, Senin (27/3/23).

Juru bicara Pansus 1 DPRD Kota Tangerang Suparmi menyampaikan sejumlah saran terkait disahkannya perda itu. Di antaranya meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi daerah kota layak anak. “Selanjutnya menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berprestasi optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan,” kata Suparmi.

Baca Juga :  Hadiri Lomba Merayakan Indonesia Percaya, Ridwan Kamil: Tumbuhkan Semangat Kebersamaan

“Berikutnya, melaksanakan sosialisasi yang lebih merata, karena sebagus apa pun program atau kegiatan KLA sudah sepantasnya dibranding agar bisa dirasakan manfaatnya bagi anak-anak dan masyarakat, sehingga kepedulian dan peran aktif masyarakat wajib ditingkatkan,”ucapnya.

Selain itu, sosialisasi atau penguatan satuan tugas (satgas) perlindungan anak tingkat RW juga perlu dilakukan agar bisa lebih berperan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan anak serta dapat dirasakan fungsinya oleh masyarakat. “Selanjutnya mengefektifkan penggunaan rumah singgah sehingga pemerintah sehingga Pemkot Tangerang dapat memberikan pembinaan dan rehabilitasi bagi anak jalanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Ujung Batu Perlu Diperhatikan Oleh Provinsi Riau Jalan Ujung Batu Udah Rusak Parah

Sementara,Wakil Wali kota Tangerang Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak bisa disahkan. Selain itu, antara Pemkot Tangerang dan DPRD terjadi kesamaan persepsi atau pandangan bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Hari Polsek Ujungbatu Berhasil mengamankan 4 orang Tersangka Bandar Narkoba Jenis Shabu

“Bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan kota layak anak Kota Tangerang dibutuhkan jaminan pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” ucapnya.

(Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolda Lampung lantik di 273 Bintara Remaja SPN Kemiling

Banten

Pengurus PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Siap Warnai Demokrasi Dengan Kerja Jurnalistik

Berita Utama

Baksos Lesbumi NU di Mustika Grade Bekasi

Berita Utama

Jelang Idul Fitri, Rutan Tangerang Hadiri Apel Operasi Ketupat

Berita Utama

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Berita Utama

Masjid Al-FIRDAUS, Sembelih 9 Ekor SAPI Dan 4 Kambing

Berita Utama

Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Kerjasama BOSTIXX Penjualan Tiket Lomba Modifikasi Perang bintang IMX 2022