DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Kapolres Metro Tangerang Kota Tidak Mentolelir Oknum Ormas Paksa Minta THR: Saya Tindak Tegas!

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Mengantisipasi tindakan meresahkan sejumlah oknum masyarakat maupun oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah hukumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun yang memaksa meminta sejumlah uang sumbangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha, Minggu (26/02/2023).

Kapolres meminta pelaku usaha baik itu perorangan maupun perusahaan bila mendapat intimidasi permintaan THR Ramadhan 1444 H/2023 Masehi segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.

Penegasan tersebut disampaikan Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Polisi dalam menciptakan situasi kondusif, aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan, arus mudik hingga perayaan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Baca Juga :  Warga Bangka Selatan Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT. Timah Tbk

“Ormas meminta sumbangan (THR,red) secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Zain, Sabtu (25/3/2023).

Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan dilakukan sejumlah okmum jelang hari raya.

“Saya perintahkan untuk seluruh Polsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga :  Kodam Siliwangi Berikan Pendampingan Demi Hindari Tindakan Spekulasi Masyarakat

Zain menambahkan, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat, Jika ada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang menjadi korban pemerasan THR. segera melapor, jangan ragu apalagi merasa takut.

“Segera lapor bila menjadi korban pemerasan, kita ada Polisi RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Natal Penuh Khidmat, Haru Biru Pertemuan Warga Binaan dan Keluarga

Dalam kesempatannya, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadhan ini, sebagai Orangtua, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja dilingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Aktifitas kejahatan tentunya semakin meningkat, jaga lingkungan, tingkatkan pos kamling dari segala bentuk tindak kejahatan, orang tua yang memiliki anak remaja mohon awasi setiap kegiatan mereka di luar rumah,” pungkasnya.

Penulis : Marhamah/Sheftia

Editor : Pandji

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor R2/R4 Unsur Dinas Pemerintahan Kabupaten Lebak (BAPENDA) Yang Didampingi Oleh Polres Lebak Polda Banten

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Serahkan Bantuan Benih Sayuran Untuk Ketahan Pangan

Berita Utama

Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadhan, LAN Kota Tangerang Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Utama

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lembaga Anti Narkotika Tangerang Potong Nasi Tumpeng

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Ke Jepang

Berita Utama

Lebaran 2023 Warga Masyarakat Kampung Cikupa Gelar Pawai Takbir Keliling

Banten

Mengaku Telah Miliki Izin Dari PU, Tiang Kabel Udara Terpasang di Gembor

Banten

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Jajaran Fungsi Reserse