DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / JAKARTA

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:44 WIB

Kepercayaan Publik Terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Media Kompas News.com – Jakarta – Indikator Politik merilis hasil survei soal tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum. Berdasarkan hasil survei, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan angka 68,4 persen. Angka ini meningkat dibanding November 2022 dengan 58,2 persen.

Survei lainnya yaitu terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi. Dalam survei ini, Polri mendapatkan angka 64,4 persen. Angka ini meningkat dari 54,6 persen pada November 2022.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil.

Baca Juga :  TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

“Dalam penegakan hukum, kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. Begitu juga dalam pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ secara virtual, Minggu (25/3/2023).

Dalam temuan Indikator, penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga :  Dalam Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY : Kapal Koalisi ini Harus Menang

Korps Bhayangkara juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Pasalnya, hal ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan tertentu.

Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri juga dibuktikan dengan tingginya tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Panglima TNI Berkolaborasi Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
(Yosep/Red)

Share :

Baca Juga

JAKARTA

Apresiasi Karya Jurnalistik, ASDP Kembali Gelar Journalism Awards 2023

Berita Utama

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Berita Utama

Bangun Apkowil Yang Adaptif, di Era Digital Sterad Selenggarakan Harbang Puanter di Kodam IM

JAKARTA

Ketum Depinas SOKSI : Perintahkan LKBH Soksi Kawal Kasus Penganiyaan Demi Tegaknya Kebenaran dan Keadilan

JAKARTA

Kasad Istri Prajurit Jadi Kekuatan Dahsyat Wujudkan Kemerdekaan RI

JAKARTA

AWPI DKI Jakarta Hadir Meriahkan HANI dan Sambut HUT Ke-497 Kota Jakarta, Diselenggarakan Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA

Walikota Jambi Laporkan Anak Pengkritiknya Dilaporkan ke Polda Jambi

JAKARTA

Oknum ASN SUDIN LH Jakarta Timur Diduga Melakukan Penipuan kepada Sejumlah Calon PJLP