DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Palangka Raya / Peristiwa

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:29 WIB

Mantan Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswi Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Kumbang (18) nama samaran, nekat mengancam akan menyebarluaskan foto syur sang mantan Bunga (19) nama samaran di media sosial.

Aksi tersebut nekat dilakukannya, akibat sang mantan yang merupakan salah seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, tak ingin diajak balikan.

“Jadi kami Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima seorang mahasiswi yang curhat karena diancam sang mantan,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Sabtu (25/3/2023) sore.

Baca Juga :  Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah putih (KKPMP) Marcab Malimping, Galang Donasi Dana Untuk Korban Gempa Bumi Dan Longsor Di Wilayah Cianjur.

Melalui Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin, S.H., M.H kedua muda-mudi tersebut dilakukan mediasi untuk menemukan akar permasalahannya.

Berdasarkan keterangan bunga, mahasiswi tersebut mengaku telah tak tahan dengan sikap mantan pacarnya yang selama menjalani hubungan percintaan, bersikap over protektif dan cemburuan.

“Jadi mereka ini telah dua tahun menjalani hubungan pacaran jarak jauh. Sang mantan ingin balikan tapi korban tidak mau,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelatihan Analisa Wilayah Untuk Pertahanan Wilayah Kodam III/Slw

Kemudian, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini melanjutkan, pihaknya memberikan edukasi terkait aturan jika menyebarkan foto dengan unsur pornografi terhadap pria yang merupakan siswa SMA tersebut.

Pihaknya juga meminta agar sang mantan dapat menghapus foto-foto syur korban yang ada di handphone sang mantan.

“Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada pria itu, bahwa menyebarkan foto pornografi melanggar UU ITE. Kemudian dimediasi dan Alhamdulillah pria itu mau minta maaf ke Bunga dan berjanji tidak akan menyebarkan foto-foto syur tersebut,” pungkasnya.
(Yosep)

Baca Juga :  Menerima Telepon Ketua Parlemen Turki, Ketua MPR RI Bamsoet: Turki Kirim Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa Cianjur

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

Berita Utama

Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

Berita Utama

Bagaimana Kebenaran Dalam Ilmu Hukum

Berita Utama

Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kembali Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga

Berita Utama

Alumni Untuk Indonesia Dukung Kebaya Goes to UNESCO, Konsisten Sosialisasikan Kebaya

Berita Utama

Menghadiri Acara Khitanan Anak Dari Panglimo Bungsu PAC Sikebau Jaya Dt.zam zami

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Pimpin Apel Usai Libur Lebaran

Berita Utama

Antisipasi Ganguan Harkamtibmas, Kapolsek Ujung Batu Silaturahmi Dengan Panitia Dan Pengawas Pilkades Ngaso Dan Ujung Batu Timur