LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:28 WIB

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia. Demikian diinstruksikan Kasal kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait dengan penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong. Selasa (19/7).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait berita viral di medsos Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong yang meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.

Baca Juga :  Oknum PNS Cabuli Anak dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Amankan Pelaku

Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.

Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Imigrasi Tangerang: Ribuan Paspor Terbit, Puluhan WNA Kena Sanksi

Kemudian pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr. Ravensca (dokter jaga). Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Baca Juga :  Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.

Source  : Dinas Penerangan Angkatan Laut

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dr Hc Kyai Andi Sidomulyo Apresiasi Kinerja Kapolsek Ujungbatu, Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Utama

Nama dan foto Sekda Rohul digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk penipuan

Peristiwa

Giat Galang Donasi Dana Ormas LPKMP Markas Daerah Kabupaten Lebak, Untuk Korban Gempa Bumi Dan Longsor Cianjur

Berita Utama

Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Berita Utama

Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Berita Utama

Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan

Berita Utama

Pemprov Jabar Berikan Bantuan Untuk Korban Banjir Ereten

Berita Utama

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko Memimpin Upacara Pelantikan