DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 19 Juli 2022 - 15:28 WIB

Tegas, Kasal Akan Pecat Prajurit Yang Aniaya Juniornya Sampai Meninggal

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia. Demikian diinstruksikan Kasal kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait dengan penganiayaan yang dialami Prada Mar Sandi Darmawan hingga meninggal dunia akibat dianiaya oleh beberapa orang seniornya di Sorong. Selasa (19/7).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono membenarkan terkait berita viral di medsos Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong yang meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono A.md Dan Balita Bocor Jantung Di Sambut Ahmad Fitoni Dan Putri Zukifli Hasan Di Jakarta

Awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Sehingga korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah 6 orang.

Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke 76, Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Patria Jaya

Kemudian pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong dengan menggunakan mobil ambulance Pasmar 3 selanjutnya dilaksanakan penanganan medis oleh Dr. Ravensca (dokter jaga). Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Baca Juga :  Jajaran Kodim 0414/Belitung Gelar Syukuran HUT Kodam II/Sriwijaya Ke 77

Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.

Source  : Dinas Penerangan Angkatan Laut

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Macet Total! PUSKAPTIS Desak Tour de Ijen 2025 Dibatalkan

Berita Utama

Pererat Silahturahmi Kapolres Sumenep Buka Puasa Bersama CJS

Berita Utama

Masyarakat Desa Tambak Baya Apresiasi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Dinas Perkim Provinsi Banten.  

Berita Utama

Kasad Dampingi Menhan Tinjau Dapur Lapangan TNI AD di Cianjur.

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi

Berita Utama

Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Patroli Malam di Pusat Keramaian Kota Serang

Berita Utama

Akhir Pekan, Presiden dan Ibu Iriana Bagikan Bantuan Untuk Pedagang dan Masyarakat

Berita Utama

Marinir TNI AL Raih 15 Medali, Perebutkan Piala Presiden Dalam Kejuaraan Bogor Open Archery Championship 2022