Breaking News

Home / Berita Utama

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:05 WIB

Penyaluran Bansos Sembako di Desa Sukaharja Di Duga Tak Patuhi Edaran Kemensos

Mediakompasnews.com -Lebak – Pasca diterbitkannya peraturan Mentri Sosial RI Nomor Surat 171/MS/BS.00.01/2/2023. Penyaluran Program Bantuan sembako beralih menjadi sistem tarik tunai langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak lagi melibatkan Agen E-Waroeng ataupun jasa penyalur lainnya.

Dalam surat edaran tersebut diterangkan masyakarat penerima bantuan dapat mengambil melalui rekeningnya masing-masing.

Namun, penyaluran secara tunai, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako rupanya masih saja di jadikan ajang manfaat oleh oknum-oknum nakal demi keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Kabupaten Blitar terlalap Banjir

Dari ketidak tahuan masyarakat, hingga pengarahan menjadi hal yang lumrah dilakukan oknum-oknum nakal para penyalur Bansos, seperti yang terjadi di Desa Sukaharja, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.

Informasi yang diterima tim media, Penyaluran bansos yang semestinya di berikan secara tunai, justru malah sebaliknya terjadi seolah tidak mengindahkan surat edaran Menteri Sosial RI, mekanisme penyaluran menggunakan sembako di lakukan secara terang-terangan melalui Agen E-Waroeng Desa setempat Pada Hari Jumat, (17/3/2023).

Baca Juga :  Kunjungi Jawa Timur, Kasad Ziarah Makam Ulama Pendiri NU Hingga Buka Liga Santri

Keterangan dari salah satu Penerima Bansos yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa ia hanya di berikan beras sebanyak 2 karung dan isi beras dalam karung hanya 9/kg totalnya 18/kg dan uang tunai sebesar seratus lima puluh ribu, dari jumlah empat ratus ribu bansos yang diterima warga.

” Kartu ATM di ambilin sama agen lalu besok Kami menerima beras 2 karung dan uang seratus lima puluh ribu di kantor Desa ” terang warga penerima bansos.

Baca Juga :  Prajurit Wijayakusuma Terima Sosialisasi dari PT. Bank Woori Saudara (BWS) dan PT. Asabri Persero

Sementara itu, Hasan Basri Kepala Desa Sukaharja saat dihubungi tim media melalui pesan singkat whatsApp seolah enggan memberikan tanggapan apapun, dengan mengabaikan pesan yang dikirim tim media.

Sampai berita ini di tayangkan pihak media masih berupaya menemui pemerintah Desa Sukaharja.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Apresiasi Prestasi Timnas Indonesia Pada SEA Games 2023

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Pimpin Serah Terima Jabatab Dandim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Berita Utama

Ketua Kelompok DPD RI Tamsil Linrung Bantah Ketua Fraksi MPR Partai Golkar Terkait Pidato Bamsoet

Berita Utama

Kepala Desa Nayagati Tegas Membantah Berita Miring Soal Aliran Irigasi

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Berita Utama

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi