LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Senin, 20 Maret 2023 - 10:48 WIB

Polres Sumenep terkesan Lamban tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan ada apa ?

Sumenep_mediakompasnews.com Kasus ijasah palsu Kades Kangayan yang di laporkan oleh salah satu aktivis kepulauan sejak tahun tahun 2020 silam kini seperti hilang di telan bumi 20/03/2023.

Sudah tiga tahun berjalan kasus ini tapi blm ada perkembangan, menurut pengamat hukum wilayah jatim Najibullah S.H ” Berkaca pada kasus-kasus lainnya, jika Aparat penegak hukum serius dalam menindak lanjuti laporan tersebut, Seharusnya sudah ada keputusan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya atau bisa juga tidak layak untuk dilanjutkan. Akan tetapi dalam kasus ini seharusnya sdh ke tahap penyidikan karena ornamen hukumnya sudah lengkap ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Personil Tekab 308 Rayon 1 Polda Lampung Gelar Apel Besar Tekan Angka Kriminalitas

Menurut AIPDA Nurul huda S,N, S.H pada waktu di konfirmasi media ini tanggal 20 Mart 2023 melalui telepon washap ” kalau anda wartawan untuk minta keterangan silahkan anda konfirmasi melalui Humas polres sumenep” Jelasnya.

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui telepon washapnya tetapi belum ada jawaban sampai berita ini di naikan.

Media Ini juga melakukan konfirmasi kepada Arsan Kades Kangayan melalui aplikasi washap tanggal 20 Maret 2023 dan Abd.Siam S.Ag. M.pd. anggaota DPRD sumenep yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah MTS Nurul islam dan yang menandatangani Ijazah Atas nama Arsan pada tahun ajaran 2005/2006. tetapi belum juga di jawab.

Baca Juga :  Polres Rokan Hulu Terjunkan seluruh Polwan Polres Rokan Hulu dalam Kegiatan Jumat Curhat Di Kaiti

Dari Informasi yang di kantongi medi ini bahwa pada tanggal 24 Januari 2023 Polres sumenep sempat mengirim surat panggilan kepada AHNANG JS Alias Anang dengan Nomor panggilan SPG/57/1/2023/ Satreskrim untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi, terkait kasus ijazah palsu tersebut karna pada tahun 2019 AHNANG Menjadi Ketua Panitia Pilkades desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama Antara AL Indonesia dan Malaysia TPOL dari TNI AL dan TLDM Bertemu di Kota Batam

Dalam Panggilan tersebut AHNAN atau Anang di harap untuk hadir dan menemui AIPDA Nurul Huda S.N, S.H di ruang unit Idik II Piddek Satreskrim ( Ruang Nomer 14 ) Rusun Polres Sumenep.

AHNANG Berusaha Koopreatif datang ke sumenep untuk menghadiri panggilan sesuai jadwal pemanggilan. Akan tetapi menurut keterangan dari nara summber yang bs di percaya sebut saja H.I, AHNANG TIDAK JADI DI Mintai keterangan. dan akhirnya pulang ke Kangayan . sampai detik ini media ini blm mendapat keterangan apa alasannya AHNAN atau anang tidak jadi di mintai keterangan.

Penulis : Asmuni

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

Berita Utama

Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhayangkara Ke 76 di Pimpin Waka Polda Kalbar

TNI/POLRI

Kasubgar Bogor Pimpin Patroli Garnisun Sampai ke Ujung Sukabumi

Berita Utama

Polres Rohul Ikuti Pembukaan Latihan Pra Operasi Lilin LK 2022, Enam Poin Penting Penekanan Kapolda Riau

TNI/POLRI

Lagi dan Lagi, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, Amankan 11 Pemuda

Berita Utama

Satlantas Polres Tegal Turun ke CFD, Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Sat Reskrim Polres Lebak. Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Korupsi Dana Bansos

Berita Utama

Istighosah Kebangsaan Bersama TNI – POLRI Wujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh