DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Senin, 20 Maret 2023 - 10:48 WIB

Polres Sumenep terkesan Lamban tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan ada apa ?

Sumenep_mediakompasnews.com Kasus ijasah palsu Kades Kangayan yang di laporkan oleh salah satu aktivis kepulauan sejak tahun tahun 2020 silam kini seperti hilang di telan bumi 20/03/2023.

Sudah tiga tahun berjalan kasus ini tapi blm ada perkembangan, menurut pengamat hukum wilayah jatim Najibullah S.H ” Berkaca pada kasus-kasus lainnya, jika Aparat penegak hukum serius dalam menindak lanjuti laporan tersebut, Seharusnya sudah ada keputusan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya atau bisa juga tidak layak untuk dilanjutkan. Akan tetapi dalam kasus ini seharusnya sdh ke tahap penyidikan karena ornamen hukumnya sudah lengkap ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Olah Raga Bersama Forkompinda Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76

Menurut AIPDA Nurul huda S,N, S.H pada waktu di konfirmasi media ini tanggal 20 Mart 2023 melalui telepon washap ” kalau anda wartawan untuk minta keterangan silahkan anda konfirmasi melalui Humas polres sumenep” Jelasnya.

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui telepon washapnya tetapi belum ada jawaban sampai berita ini di naikan.

Media Ini juga melakukan konfirmasi kepada Arsan Kades Kangayan melalui aplikasi washap tanggal 20 Maret 2023 dan Abd.Siam S.Ag. M.pd. anggaota DPRD sumenep yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah MTS Nurul islam dan yang menandatangani Ijazah Atas nama Arsan pada tahun ajaran 2005/2006. tetapi belum juga di jawab.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Rohul Ikut Antarkan Jenazah Ke Pemakaman

Dari Informasi yang di kantongi medi ini bahwa pada tanggal 24 Januari 2023 Polres sumenep sempat mengirim surat panggilan kepada AHNANG JS Alias Anang dengan Nomor panggilan SPG/57/1/2023/ Satreskrim untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi, terkait kasus ijazah palsu tersebut karna pada tahun 2019 AHNANG Menjadi Ketua Panitia Pilkades desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Dalam Panggilan tersebut AHNAN atau Anang di harap untuk hadir dan menemui AIPDA Nurul Huda S.N, S.H di ruang unit Idik II Piddek Satreskrim ( Ruang Nomer 14 ) Rusun Polres Sumenep.

AHNANG Berusaha Koopreatif datang ke sumenep untuk menghadiri panggilan sesuai jadwal pemanggilan. Akan tetapi menurut keterangan dari nara summber yang bs di percaya sebut saja H.I, AHNANG TIDAK JADI DI Mintai keterangan. dan akhirnya pulang ke Kangayan . sampai detik ini media ini blm mendapat keterangan apa alasannya AHNAN atau anang tidak jadi di mintai keterangan.

Penulis : Asmuni

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolsek Panongan Hadiri Pembagian Sembako Di Klenteng Tri Dharma Cinta Kasih

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Berita Utama

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Peresmian Tempat Wisata Pantai Batu Rusa

TNI/POLRI

Cetak Regenerasi Sepak Bola Nasional, Satgas Yonif 511/DY Asah Kemampuan Anak-Anak Papua Bermain Bola

Peristiwa

Polda Sumut Sambut Kontingen Porseni PWNU Raih Juara Umum Lima Besar di Kualanamu

Berita Utama

Seorang Pria Berinisial Ha Alias DN Di Rambah Samo Barat Diringkus Polisi

Berita Utama

Kapolda Sulsel Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika