DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:05 WIB

Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sekitar 2,10 Gram, di SP1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (18/3/2023) sekitar Pukul 23.30 Wib.

“Tersangka IW (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Minggu (19/3/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Rumah Tersangka IW, SP 1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Seluruh Petugas Lapas Rangkasbitung kompak Ikrar Netralitas dan Integritas hadapi Pemilu 2024

Diterangkan AKP Fandi SH, penangkapan IW
pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aiptu Sarlin Sihotang SH memperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuti, Aiptu Edi Sudarmo, menjelaskan kepada Kanit Reskrim, bahwa di Desa Sungai Kuti, ada disinyalir menjual narkotika jenis Sabu.

Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam

Baca Juga :  Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang agar segera bertindak tegas, di awali dengan melakukan penyelidikan, untuk memastikan informasi tersebut.

Kemudian Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan agar segera menangkap Pelaku.

Kapolsek menerangkan, hasil dari proses penangkapan tersebut, ditemukan Barang Bukti Narkotika yang dibungkus dengan Plastik Bening, berikut dengan peralatan alat isap berupa Bong, Kaca Pirex, Uang Tunai hasil penjualan Narkoba, Alat timbang Digital dan penangkapan tersebut disaksikan Warga setempat dan Perangkat Desa Sungai Kuti

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Berikan Tali Asih Kepada Personil Pengamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, untuk diProses menurut hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH.

“Tersangka IW dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolres Lebak Apresiasi kepada Polisi Cilik Raih Juara I Lomba Pocil Tingkat Polda Banten

Berita Utama

Saat Kunker Ke Rokan IV Koto, Kapolres Rohul Sempatkan Ngopi Sore Bersama Masyarakat, Serap Dan Dengarkan Curhatannya

Berita Utama

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Pejaten Barat Aiptu Sarnadi Rutin Melakukan Patroli di Wilayah Hukumnya

Berita Utama

Laksamana Muda Ribut Eko. S, Memantau Aktifitas Arus Balik Lebaran 2023 dari Udara

Berita Utama

Pasca Banjir di Wilayah kecamatan Bayah Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Bantu Warga Bersihkan Lumpur

Batu Bara

Irfan Menghebohkan Medsos, Lalu Minta Maaf Pada Polres Batu Bara

Berita Utama

Presiden Dorong Percepatan Vaksinasi Penguat bagi Masyarakat dan Jemaah Haji

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi