DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Minggu, 19 Maret 2023 - 04:58 WIB

Kurir Sabu Di Kepenuhan Berhasil Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,93 Gram, Selasa (14/4/2023) sekira pukul 06.30 Wib.

“Iya Bang, Hari terakhir Ops Antik Polres Rohul, Kami mengamankan Tersangka JAM (55) Seorang Kurir Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (18/3/2023) Malam.

Lanjutnya, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam Kamar rumah Kediaman JAM RT 001 RW 001 Desa Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Viva Yoga Mauladi: Partai Amanat Nasional Dukung Kampanye di Kampus

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari Tersangka, berupa, Satu Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.93 Gram yang terbungkus Plastik Klip Bening di balut Tisue warna Putih, Dua Sendok yang terbuat dari Pipet, Satu Kaca Pirex yang dibungkus kertas warna Merah, Satu Kompor, Uang sebanyak Rp. 80.000, Satu Jaket warna Hitam, Satu Unit Hand Phone merk OPPO warna Biru,” rinci Kapolsek.

Dijelaskan Anra, penangkapan Tersangka, ketika, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 05.00 Wib, Dia mendapat informasi dari Masyarakat bahwasannya di Rumah JAM Desa Kepenuhan Barat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414–04/Membalong Dengan Warga Binaan

Kemudian, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian, Kanit Reskrim berserta Anggota lainnya berangkat ke lokasi yang diinformasikan tersebut.

Sesampainya, di lokasi Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim berikut Personil Polsek Kepenuhan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, masuk ke dalam Kamar, saat itu pelaku saudara JAM sedang tidur di dalam Kamar.

Baca Juga :  Diduga Kades Cempaka Mengabaikan Awak Media Saat Di Komfirmasi Melalui WhatsApp

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan terhadap Badan JAM, saat itu ditemukan Satu Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening dibalut Tissue warna Putih di dalam kantong Jaket warna Hitam serta Barang Bukti lainnya.

“Sedangkan, diakui JAM, Narkotika tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek

“Tersangka JAM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Anra Nosa mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Giat Jelang Berbuka Puasa Kapolres Meranti Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Meranti

Batu Bara

Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan, Ny. Maya: Berhak Dapatkan Penghargaan

Berita Utama

Satpolairud Polresta Tangerang Laksanakan Giat Polmas di Wilayah Pesisir Mauk Barat

Berita Utama

Perkuat Kerja Sama Militer, Kasad Kunker ke Brunei

Berita Utama

Sachrudin: Menanam Pohon untuk Masa Depan Kehidupan dan Lingkungan

Berita Utama

Panen Pakcoy Rutan Tangerang Tembus 11,5 Kg, Bukti Pembinaan Produktif

Berita Utama

Jokowi Ingatkan Kemenhan Hingga BIN Hati-hati Beli Barang yang Capai Rp 29,7 T

Berita Utama

Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum