DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:31 WIB

Bobol Rumah, Seorang Pemuda Di Bekuk Polisi

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatsn – Seorang pemuda berinisial MN (18) ditangkap polisi gegara mencuri 3 buah handphone dan sebuah jam tangan di rumah warga di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin kemarin (13/3/2023).

MN melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menjelaskan, pelaku berhasil diamankan polisi keesokan harinya usai beraksi.

“Penangkapan terhadap pelaku berinisial MN, dilakukan hari Selasa (14/3) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Audensi Kalapas Kelas II A Bandar Lampung

Sebelumnya, para pelaku hari Senin (13/3), kisaran jam 02.00 WIB berhasil masuk kedalam rumah korban bernama Harli Pasaribu (50).

“Pelaku dengan leluasa masuk kedalam rumah, melalui jendela yang lupa tidak dikunci oleh korban,” lanjut Gobel.

Dari situlah, pelaku menggondol 2 handphone merk Vivo, sebuah handphone merk Oppo A54, satu buah power bank merk Vivo dan 1 jam tangan merk Casio.

Baca Juga :  Giat Jumat Curhat Wakapolda Dan Kapolres Sambangi Warga Katibung Lampung Selatan

“Pencurian itu, diketahui oleh istri korban sekitar jam 05.00 WIB. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp5,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan,” sambung Kapolsek.

Usai mendapat laporan, polisi bergegas melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang belum ketahuan identitasnya.

Tepatnya, hari Selasa (14/3) Unit Reskrim Polsek Penengahan dipimpin Aipda Suroso melakukan penggerebekan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian yakni MN di sebuah kontrakan saudaranya.

Baca Juga :  Randis dan Senpi Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dirumah korban bersama dengan rekannya yg telah kita tetapkan dalam DPO,” tegas Gobel.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu handphone Oppo A54 warna kristal, 1 buah jam tangan merk Casio warna silver dan 1 kotak handphone Oppo A54 yang selanjutnya diamankan ke Polsek Penengahan.

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka, Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tradisi Unik Setiap Bulan Suci Ramadhan di Lakukan Warga Lingkungan 06 Sukajaya

Bandar Lampung

Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Bandar Lampung

Sosok Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin Yang Sederhana Dan Merangkul Semua Pihak

Bandar Lampung

Bidhumas Polda Lampung Lakukan Pelatihan, Keterampilan, dan Pelayanan Publik, Serta Kemampuan Komunikasi Digital

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Bandar Lampung

Program Jum’at Bersih Babinsa Bersama Warga Desa Kelaten

Bandar Lampung

Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Lampung Timur Dan Koorspripim Polda Lampung

Bandar Lampung

Waka Polres Lampung Selatan Menyambut Tim Puslitbang Polri