DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:15 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Dan Polsek Tanjung Bintang Ringkus Pelaku Curat

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan-Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Jati Baru Kec. Tanjung Bintang Lamsel. Rabu 19 Juli 2023 pukul 19.30 Wib.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan dua orang pelaku tersebut.

“Kami telah mengamankan AT (27) warga Bumi Waras Kota Bandar Lampung dan B (53) warga Jati Baru Kec. Tanjung Bintang yang terlibat pencurian dengan pemberatan” ungkap Kompol Martono.

Baca Juga :  Kinerja Polri Di Apresiasi Warga Di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat

“tertangkapnya pelaku utama pencurian ini berawal dari diamankannya sdr. AT (27) bersama barang bukti satu unit HP merk OPPO F11 pro, dari keterangan, iya mengaku mendapatkan barang tersebut dari saudara B (53) ” lanjutnya

Mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku utama ini, tim Tekab 308 langsung melakukan menggerebeg pelaku di rumahnya yang berada di Merbau Mataram Lamsel.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Bulan sebelumnya tepatnya pada senin 17 Juli 2023 sekira pukul 04.30 Wib di desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku B (53) mengambil satu unit Hp Oppo F11 Pro didalam rumah korban dengan merusak atau mendongkel jendela dapur rumah korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8.000.000.-.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN, H. Ahmat Fitoni Gelar Reses

Kedua orang pelaku kini diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyidikan dengan pasal yang disangkakan 363 KUHP.
(Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Kasus Tanah Jalan Tol Di Mahkamah Agung Warga Suka Baru Menang Pada Gugatan Perdata

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Meresmikan Mapolres Di Pesisir Barat

Bandar Lampung

Humas Polda Lampung Sosialisasikan Aplikasi Super App Kepada Mahasiswa

Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan H.Abu Bakri,S.Pd,M.M Menggelar Sosialisasi Pembinaan, Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Laksanakan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Selama 14 Hari

Bandar Lampung

Koramil 421 – 03/Pnh Senantiasa Hadir Di Masyarakat

Bandar Lampung

Antisipasi DBD,Babinsa Koramil 421-03/Pnh Bekerjasama dengan Puskesmas Penengah Fooging di Desa Kelaten Kec. Penengahan

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Terima Auidensi PJ Bupati Tulang Bawang Barat