DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Dunia / Daerah / Polres Meranti

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:04 WIB

Polres Meranti Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Personel

Mediakompasbews.com – Meranti Riau – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, menggelar kegiatan sosiali sasi dan penyuluhan hukum bagi personel ,acara dilaksanakan dirung rapat utama mapolres jalan gogok, Rabu pagi (15/3/2023).

Adapun materi sosialisasi dan penyuluhan hukum tahun 2023 ini, tentang Hak-hak Pegawai Negeri pada Polri, Kode Etik Profesi Polri, Penyalahgunaan Narkoba dari sisi Hukum dan Penanggu langan Narkoba, Tata Cara Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-XVII/2019, dan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, dalam arahannya membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi dan penyuluhan hukum ini sangat berguna agar seluruh anggota Polri, khususnya personel Polres Kepulauan Meranti dapat memahami segala aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PMI Asal Kabupaten Indramayu Dikabarkan Meninggal di Jepang

“Dengan dilakukannya sosialisasi ini saya berharap personel Polres Meranti mampu meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum,” ujar Kompol Robet.

Dengan kesempatan ini., ia juga berpesan agar personel dapat mengimplementasikan aturan-aturan hukum yang dimaksud dalam melaksana kan tugas sehari-hari, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Kasi Hukum Polres Kepulauan Meranti Iptu M Nasution SH MH, dalam penyampaiannya selaku pemateri atau narasumber mengatakan giat itu bertujuan agar setiap anggota Polri sebagai alat negara yang berperan dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, maupun pelayanan kepada masyarakat dapat memahami segala aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

Selanjutnya semua aturan-aturan hukum tersebut harus diterapkan dalam pelaksana an tugas sehari hari. Sebagaimana yang tertuang dalam amanah Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota Polri harus berpedoman pada Etika Profesi Polri yang meliputi etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian,” jelasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Manasik Haji Kemenag Kota Tebing Tinggi Kedepan Perlu Ditingkatkan. H. Aidil, SE. Kegiatan manasik sebelum sepenuhnya memenuhi kebutuhan Jamaah

Disamping itu, personel juga dituntut mengetahui dan menjabarkan aturan itu dalam pelaksanaan tugas sesuai “Slogan Polri Presisi”tuturnya

Ditambahkanya “setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan,” sebut Iptu M Nasution.

Untuk diketahui, materi juga diisi oleh KBO Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ipda Ferdinan Butar Butar dan Kanit Provost Si Propam Ipda Aris Damanik.

Hadir dalam giat tersebut Kabag Sdm Polres Kompol Yuherman SPsi, serta para personel peserta sosialisasi dan penyuluhan hukum.
(Zaini Mahadun)

Sumber Humas Polres Meranti.

Share :

Baca Juga

Daerah

Muhamad Khoirul Umam Terpilih Sebagai Komandan KSR (Korps Suka Rela) PMI Kabupaten Bantul, Periode,2023/2025

Berita Utama

Kapolres Tegal: Rotasi Jabatan untuk Pengembangan Karier dan Pelayanan Masyarakat.

Daerah

Dua Puluh Desa di Kabupaten Temanggung Telah Lunasi PBB

Daerah

Peningkatan PAD Tertinggi, Pemkot Tegal Sabet Penghargaan APBD Award 2023

Berita Utama

Diduga Ada Kongkalikong, Proyek Tiang Internet PT.Telkom Tabrak Peraturan Daerah

Berita Dunia

Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

Daerah

Tingkatkan Penanggulangan Bencana, Polres Tegal Kota Gelar Latihan SAR Gabungan

Berita Utama

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal