LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:17 WIB

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi, Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Geger Seorang Warga Desa Manunggul Lama Diterkam Buaya di Sungai Durian

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Rohul Layak Diapresiasi, Berhasil Bongkar Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Indonesia Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

Berita Utama

Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Berita Utama

Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang Berhasil Ditangkap oleh Tim Gabungan

Berita Utama

Kapolsek Kabun IPTU.Aguswandi.SH.Menghadiri Acara Deklarasi Kampanye Calon Kepala Desa Di kabun

Berita Utama

Kepedulian Personil Satgas Yonif 511/DY Terhadap Kebersihan Lingkungan di Kampung Rawa Biru

Berita Utama

PJS Bangka Belitung Salurkan Sedekah Sembako Ke Panti Asuhan Dan Duafa

Berita Utama

PMK mengadakan Sunat Massal di peresmian kantor Dpc Batu bara

Berita Utama

Presiden Jokowi Dukung Implementasi Teknologi di Sektor Pertambangan