LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Narkoba / Polri / Polsek Tambusai

Senin, 13 Maret 2023 - 14:00 WIB

Dua Pria, Diduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu Dengan Barang Bukti Sekitar 1.82 Gram, Berhasil Diamankan Personil Polsek Tambusai

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dua Pria, diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti sekitar 1.82 Gram, berhasil diamankan Polisi di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.

“Iya Benar, Kedua Pria tersebut, MI (29) dan AS (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Senin (13/3/2023).

Lanjut, Efendi Lupino, penangkapan keduanya, berawal, pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai, mendapat informasi dari Masyarakat, di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Anak Durhaka,Gegara Tak Diberi Uang,Pria Tinju Ibu Kandung

Setelah, mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Tambusai melaporkan kepada Kapolsek Tambusai

Atas hal ini, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambusai untuk melakukan penyelidikan.

“Kemudian pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 01.30 Wib, Unit Reskrim di back up Personil Polsek Tambusai lainnya, mengamankan Seorang Laki-laki yang mengaku berinisial AS, pada saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Jalan Lintas Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah,” tutur Kapolsek.

Baca Juga :  Brigjen Suhendri Pimpin Bintek Pengamanan DPSP di Wilkum Polda NTB

Diungkapkan, Efendi Lupino, Ketika itu, ditemukan, Satu Paket Plastik Klip Bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu dari AS.

“Kemudian setelah diinterogasi mengaku, Narkotika jenis Sabu tersebut, milik MI yang akan diberikan kepada Pembeli,” ungkapnya.

“Selanjutnya, Personil Polsek Tambusai melakukan penangkapan terhadap MI di Belakang rumah AS, terletak di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah,” paparnya lagi.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 yang Dilaksanakan Secara Virtual

“Saat itu, ditemukan 15 Bungkus Plastik Klip Bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 65 Plastik Klip Bening Kosong, Satu Bong yang dimodifikasi dari Botol Minuman Lassegar, Satu Kotak warna Hijau, Tiga Pipet, Satu Mancis, Satu Gunting dan Satu Unit Hand Phone merk Xiaomi warna Gold,” rincinya.

“Untuk itu, Kedua Pelaku beserta Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Efendi Lupino mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kerjasama Bareng PP Persis, Kapolri Salurkan 30 Ribu Sembako ke Warga yang Membutuhkan

Berita Utama

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Arahan Sekjen Kemenkumham Dalam Hadapi Dinamika Terkini

Berita Utama

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik

Berita Utama

Wapres KH. Ma’ruf Amin Resmikan Masjid Istiqlal Osaka

Berita Utama

Ketua Steering Committee (SC) Menetapakan Calon Tunggal H.Zulkarnain,SE. Lolos Pencalonan Secara Aklamasi

Berita Utama

Ibu Iriana dan OASE KIM Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung

Berita Utama

Bertolak ke NTT, Presiden akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur Pendukung Pariwisata

Berita Utama

DPC AWPI Jakarta Timur Dapat Kunjungan dari Yayasan Gerakan Anti Narkoba Nasional