Mediakompasnews.Com – Aceh – Dinamika yang terjadi saat ini mengharuskan perubahan pola pikir dan etos kerja ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto saat memberikan arahan tugas kepada jajarannya pada Kamis (23/6/2022) siang.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Corpu. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh; Meurah Budiman, Kadiv Administrasi; Rakhmat Renaldy, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM; Sasmita, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.
Mengawali arahannya, Andap Budhi menyinggung soal perkembangan Covid 19 yang kasusnya mulai meningkat kembali. Melihat hal ini, dirinya mengajak untuk kembali disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksin booster.
Sebab, setiap individu khsususnya pimpinan satuan kerja mempunyai tanggung jawab moril untuk mengingatkan jajaran guna mencegah penyebaran Covid 19. Untuk itu, dirinya meminta secara intens memperhatikan perkembangan situasi Covid 19 terutama di wilayah dengan sebaran tinggi.
“Satu yang harus diingat, jangan sampai terinfeksi kembali. Jangan jumawa dan jangan sombong, harus berlajar dari pengalaman,” tutur Andap.
Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk memiliki “Sense of Crisis” dan “Sense of Responsibility”. Andap berharap semua pihak dapat menghitung secara cermat saat membuat kebijakan untuk mengantisipasi krisis.
Dirinya menekankan hal tersebut agar Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan kepercayaan masyarakat. Sebab konsep dalam bekerja menurutnya adalah dengan meraih kepercayaan sehingga masyarakat akan bermitra.
“dan akhirnya kita memperoleh legitimasi dari kepercayaan masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Terakhir, ia menyampaikan sebuah hal yang harus disadari bahwa setiap tampilan individu akan melekat citra dan nama baik instansi. Sehingga ia mengajak jajarannya untuk terus menjaga nama Kementerian Hukum dan HAM dimanapun dan kapanpun.
“Jaga nama baik instansi. Instansi ini tidak membutuhkan kita, kita yang membutuhkan instansi ini,” ujarnya.
#MeurahBudimanSHMH
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti
(Ahmad Hidayat)