DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 13 Maret 2023 - 12:04 WIB

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Mediakompasnews. com – Lebak – Pada hari ini ketua markas daerah kabupaten Lebak (Mada) Hadi sumarhadi SH dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten yang ke dua kalinya,Senin 13-03-2023.

terkait adanya dugaan Penggelapan barang material bahan bangunan yang tidak dibayar oleh pelaksana proyek “Sanimas anggaran tahun 2022 yang fisik bangunannya adalah (WC) di desa asem kecamatan Cibadak kabupaten Lebak Banten, sejumlah 50 (limapuluh) titik Uun Junaedi adalah masyarakat yang merasa dirugikan oleh saudara Atim Afandi, Atim adalah ketua TPK di desa asem pada saat proyek tersebut dimulai,
Dibantu oleh kusraeli selaku bendahara dan ismanudin sebagai sekretaris yang turut membantu mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga :  Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

Uun Jubaidi mengaku sudah dirugikan oleh saudara Atim Afandi sebesar Rp,28.700.000; (Duapuluh delapan juta tujuratus rupiah) atas material bangunannya yang tidak dibayar oleh pihak terlapor yaitu Atim Afandi.

Saat awak media temui Uun di kediamannya, Uun menyampaikan hal yang sebenarnya terkait kerugian yang dideritanya.
Kata Uun “.Saya memang jengkel sama yang namanya Atim Afandi, karena selama lebih dari empat bulan barang-barang material punya saya tidak dibayar, kan proyeknya sudah selesai ? Tanya Uun.

Baca Juga :  Dugaan adanya Money Politik Salah Satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang

Makanya saya datangi lagi ke Polda Banten untuk membuat laporan susulan terhadap Atim Afandi. Dan tentunya saya berharap kepada (APH) aparat penegak hukum Polda Banten untuk segera mengusut tuntas kasus ini, karena bukan hanya saya yang menjadi korban yang dirugikan oleh Atim Afandi. Tambahnya.

Selain saya ada juga pihak yang dirugikan oleh Atim yang juga pernah melaporkan ke Polda Banten bersama saya, pak Otong kuli tenaga pada proyek tersebut yang tidak dibayar kata Uun, hingga berita ini diterbitkan, Otong dirugikan sekitar Rp, 6.900.000; (enamjuta srmbilan ratus tibu rupiah) padahal dia kan orang ga punya pak, kalau menurut saya saudara Atim memang tidak punya rasa belas kasihan kepada masyarakat yang dengan susah payah bekerja sampai ga dibayar, saya hanya berharap agar Atim Afandi harus mau mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Tak Diselenggarakan, Khaul Mbah Panggung Gelar Pangajian Akbar

Begitu juga dengan Hadi sumarhadi SH.

Kata Hadi” Saya selaku yang mendampingi, pihak korban merasa prihatin dengan adanya kejadian ini, dan saya berharap pihak (APH) aparat hukum Polda Banten segera memanggil kembali saudara Atim Afandi. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,kata Hadi.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Kretek II Bantul

Berita Utama

Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau – Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

Berita Utama

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Daerah

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Langsung Razia Dadakan Kamar Hunian Warga Binaan

Berita Utama

H. Sachrudin: Kegiatan Bela Negara Bukan Hanya Tentang Pertahanan Fisik

Daerah

Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2023

Berita Utama

PT. KSI LOGISTIC Kangkangi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012

Daerah

Tingkatkan Kemampuan Babinsa, Kodim 0421/Ls Gelar Latihan Teknis Teritorial