DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

FWJ Indonesia Dukung Polri Usut Tuntas Pelaporan Burhanuddin Syamsu

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Lagi – lagi persoalan lingkungan dan saling menghargai serta menghormati antar warga sepertinya sudah redup. Peristiwa yang akhirnya berujung proses hukum di Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

Awalnya diceritakan Burhanuddin Syamsu sebagai pelapor bahwa dirinya pada hari Sabtu (11/3/2023) kemaren ada sebuah Mobil Nissan Grand Livina berwarna hitam dengan nomer polisi F 1284 LK terparkir di depan gerbang rumah pelapor beralamat di jalan Cibodas Raya Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, KotaTangerang.

Ketika pelapor alias pemilik rumah ingin mengeluarkan mobilnya dari garasi, dia terhalang oleh mobil F 1824 LK tersebut sehingga terjadi hal – hal yang mengundang emosi pemilik rumah karena dituduh dan difitnah.

Baca Juga :  Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

“Saya yang punya rumah, dan dia sebut saja terlapor (Annisa) pemilik mobil F 1284 LK menuduh saya melakukan penggoresan pada mobilnya,” ucap Burhan sapaannya kepada wartawan di depan kantor SPKT Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (12/3/2023).

Burhan juga menyebut Annisa telah melakukan tuduhan dan fitnah keji terhadap dirinya. Menurut dia etikanya sudah tidak dipakai dan main asal tuduh. “Sudah salah parkir didepan rumah saya, kok malah dia nuduh saya yang tidak – tidak. Etika dipakailah, orang parkir pararel ya jangan nutup pintu keluar dong,” beber Burhan.

Burhan meminta Annisa untuk membuktikan tuduhannya itu agar tidak melebar dan merusak namanya dilingkungan. “Dimana itu kerusakannya tolong tunjukin, ada saksi atau tidak. Kalo memang ada saksi ada baret saya ganti, Tetapi dia tidak bisa kasih lihat kerusakan goresan mobilnya,” kata Burhan kesal.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Lepas Mercedes-benz Club Indonesia Adventouring Tiga Negara

Terkait peristiwa tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa pedagang yang menyaksikan adanya perkara adu mulut itu mengatakan pemilik rumah tidak bersalah dan tidak ada tergores mobil wanita itu yang parkir di depan rumahnya.

“Bapak pemilik rumah itu santai kok dan tidak bersalah, malah orang itu yang numpang parkir didepan rumah orang bernada tinggi dan menuduh menggoreskan mobilnya”, ujar saksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Saksi lain juga menjelaskan kepada wartawan bahwa wanita itu bernada tinggi sambil menunjuk nunjuk bapak pemilik rumah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Akibat peristiwa itu, Burhanuddin Syamsu membuat laporan kepolisian dengan Nomor LP: STTLP/B/296/III/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota, tertanggal 12 Maret 2023.

Terpisah, dikonfirmasi wartawan, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia melalui Bidang Humasnya mengatakan persoalan selisih pendapat dan main tuduh serta menimbulkan fitnah kepada oranglain adalah perbuatan tercela.

Bidang Humas DPP FWJ Indonesia, Ferry sang mendukung Polri untuk memberikan pelajaran kepada pelaku yang dilaporkan agar lebih menghargai dan lebih bijak berbicara didepan umum.

“Pada intinya FWJ Indonesia mendukung penuh Polri dalam menangani persoalan – persoalan hukum di masyarakat. Terlebih adanya kerugian nama baik seseorang. Harus diproses dan diberikan efek jeralah,” pungkasnya.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Bangga Putra-Putri Indonesia Ambil Peran Optimalkan SDA di Papua

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Giat Pembagian/ Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Pengendara Sepeda Motor Di Jalan Raya Kabun

Berita Utama

Jalin Silaturahmi, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Jaga Sinegritas Bersama Polres Rokan Hulu

Berita Utama

Lukman Berjuang Bangun Desa 1 Tahun Baru Menjabat Sudah Berdiri Kantor Desa

Berita Utama

Puan: Aturan Distribusi Pertalite Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Berita Utama

Cipta Kondisi Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Berita Utama

Tiba di Majalengka, Presiden Jokowi Awali Rangkaian Kunjungan Kerja di Jawa Barat