LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 05:21 WIB

Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Residivis berinsial BP (24), kembali gol ke Sel Mapolsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Jum’at (27/1/2023) sekitar pukul 17.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Afd I Blok D-1 PTPN V Kebun Sei Intan Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Senin (30/1/2023).

“Sedangkan Barang Bukti yang diamankan berupa 34 Jenjang TBS Kelapa Sawit dan Satu Unit mobil Truk merek Hino Dutro warna Hijau BM 8805 FZ,” kata Fandri.

Baca Juga :  HUT ke-117 Ikatan Motor Indonesia, Bamsoet Ajak Majukan Dunia Otomotif Indonesia

Kapolsek Kuntodarussalam menjelaskan, Jum’at (27/1/2023) Saksi I dan II sedang bertugas di Pos Palang I di Afd I Blok D-1 sekitar pukul 17 30 Wib melintas 1 Unit Mobil Dutro warna Hijau dengan BM 8805 FZ, di Pos I adalah Pos keluar dan dari Areal kebun PTPN V Sei Intan dan pihak Security kebun PTPN V Sei Intan.

Seperti, biasanya tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berjenis Truck wajib berhenti dan diperiksa

Ketika, Mobil BM 8805 FZ melintas dilakukan penyetopan dan kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam Bak mobil tersebut dan dilihat ada mengangkut TBS Sawit.

Baca Juga :  Rimpac 2022 Resmi Ditutup, TNI AL Sukses Laksanakan Seluruh Kegiatan Latihan

Melihat hal tersebut, dipertanyakan kepada supir darimana buah tersebut, saat saksi I dan II sedang bertanya, mengintrogasi supir, ternyata 2 orang yang saat itu duduk di samping Supir.

Langsung melarikan diri, melihat hal tersebut saksi I dan II langsung melakukan penangkapan terhadap supir Truk tersebut.

Selanjutnya,diserahkan ke kantor keamanan Kebun PTPN V Sei Intan beserta Barang Bukti 34 TBS Kelapa Sawit serta Satu Unit mobil merek dutro BM 8805 FZ.

Sesampainya,di kantor keamanan didapat keterangan dari supir yang mengaku bernama BP bahwa TBS Kelapa Sawit tersebut berasal dari AFD 3 Blok KL yang akan dibongkar di PKS Sei Intan, namun sebelum dibongkar di PKS sebanyak 34 Tantan diturunkan di Blok D-8.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Berikan Uang Pembinaan Rp 100 juta kepada Pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

Atas kejadian tersebut, Pelapor sebagai mewakili pihak PTPN V Sei Intan menerangkan Kerugian Material (Rugmat) Rp 823.250.

Kemudian, melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses secara hukum.

“Saat ini terhadap Tersangka, BP diamankan di Polsek Kunto Darussalam, guna penanganan perkara Pencurian TBS Kelapa Sawit diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Enam Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air 15 Juli

Berita Utama

Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Berita Utama

DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

TNI/POLRI

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

Penutupan MTQ Ke- 44 Balikpapan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023

TNI/POLRI

Akmil Sukses Jadi Tuan Rumah AKS TNI

Berita Utama

Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil 414-05/Kelapa Kampit Cek Lokasi Lahan Tidur yang Akan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan

TNI/POLRI

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge Di Dubai