Senin, Januari 19, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

by Admin2
Maret 11, 2023
in Berita Utama, Sumatera Utara
0
DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai
0
SHARES
30
VIEWS

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara Serdang Bedagai – Berdalih Untuk bimbingan teknis (Bimtek) Jahit Menjahit yang melibat kan 237 Kepala Desa (Kades) se-Sergai, dimana diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selaku inisiator, dan oknum Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, RH (sudah dimutasi) sebagai debt colector.

Hal ini disebabkan secara gamblang Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai, Sugito sudah mengadukan langsung kasus ini kepada Kejaksaan Agung RI, dengan tembusan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Jakarta.

Related posts

Ibadah Bersama, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepribadian dan Spiritualitas Warga Binaan

Ibadah Bersama, Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepribadian dan Spiritualitas Warga Binaan

Januari 19, 2026
Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door

Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door

Januari 19, 2026

“Tentu saja dampaknya sangat signifikan dimana Kejagung RI menugaskan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh baik kepada Kepala Desa se Sergai, Kadis PMD Sergai dan perangkatnya serta personel Seksi Intelijen Kejari Sergai. Bahkan, hingga kini pemeriksaan masih terus berlangsung, dan infonya sudah ada tim dari Kejagung yang juga ikut memantau jalannya pemeriksaan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Permudah Layanan, RSUD kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online

Intinya menurut Sugito, pelaksanaan bimtek Menjahit itu sesuai data dilaksanakan hanya di 5 kecamatan saja dan itu pun banyak yang diduga dimanipulasi. Ada 12 Kecamatan lagi yang tidak dilaksanakan,tapi dananya dimintai terus melalui “jasa” Seksi Intel Kejari Sergai dengan menggandeng salah satu oknum jurnalis. Sedangkan dari pihak Kadis PMD Sergai, memakai jasa oknum Tenaga Honor di Dinas tersebut yang disebut-sebut tangan kanan Kadis.

Baca Juga :  Ini Harapan Arief Pada Pengurus Perbasi Banten yang Baru

Menyikapi apa yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif LPKH Sergai,dalam kaitan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Sumatera Utara,Gerson Siringo – Ringo dalam suatu pertemuan di Perbaungan,Senin (20/2/2023) mengutarakan, “Nanti akan menyurati pihak Kejagung RI terkait kasus ini, intinya jika hanya persoalan internal yang diselesaikan itu bukan menyelesai kan masalah,” himbauannya.

Baca Juga :  Arief R. Wismansyah: Masyarakat Kota Tangerang Tidak Perlu ke Kantor Dinas Perhubungan Untuk Gunakan layanan Bus Jawara

Selaku Alat Penegak Hukum (APH),dalam hal ini pihak Kejaksaan juga harus mengungkap delik kasus tindak pidananya, apalagi ini me nyangkut penggunaan uang Negara.

Dana Desa itukan berasal dari uang negara,nah kok sekarang uang Negara itu jadi “bancaan” untuk dibagi-bagikan. ?. Harusnya kan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur desa, inilah kasus yang kerap menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo terkait serapan anggaran desa.

“Kita minta pihak Kejagung dan Kejatisu, agar mampu menguak kasus ini hingga tuntas,dan kalau perlu menyeret pelaku pemangsa uang negara itu ke Pengadilan,” tandas Gerson. (ILB)

Previous Post

Polda Bali Kabulkan Permohonan Penangguhan Anak Agung Ngurah Oka

Next Post

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Next Post
Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In