LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Sumatera Utara

Sabtu, 11 Maret 2023 - 03:48 WIB

DPD WGAB Sumut,Minta Jamwas Kejagung RI Jangan Fokus Soal Internal Saja, Dalam kasus Korupsi Dana Desa di Sergai

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara Serdang Bedagai – Berdalih Untuk bimbingan teknis (Bimtek) Jahit Menjahit yang melibat kan 237 Kepala Desa (Kades) se-Sergai, dimana diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selaku inisiator, dan oknum Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, RH (sudah dimutasi) sebagai debt colector.

Hal ini disebabkan secara gamblang Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Keadilan dan Hukum (LPKH) Sergai, Sugito sudah mengadukan langsung kasus ini kepada Kejaksaan Agung RI, dengan tembusan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

“Tentu saja dampaknya sangat signifikan dimana Kejagung RI menugaskan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh baik kepada Kepala Desa se Sergai, Kadis PMD Sergai dan perangkatnya serta personel Seksi Intelijen Kejari Sergai. Bahkan, hingga kini pemeriksaan masih terus berlangsung, dan infonya sudah ada tim dari Kejagung yang juga ikut memantau jalannya pemeriksaan ini,” ujarnya.

Intinya menurut Sugito, pelaksanaan bimtek Menjahit itu sesuai data dilaksanakan hanya di 5 kecamatan saja dan itu pun banyak yang diduga dimanipulasi. Ada 12 Kecamatan lagi yang tidak dilaksanakan,tapi dananya dimintai terus melalui “jasa” Seksi Intel Kejari Sergai dengan menggandeng salah satu oknum jurnalis. Sedangkan dari pihak Kadis PMD Sergai, memakai jasa oknum Tenaga Honor di Dinas tersebut yang disebut-sebut tangan kanan Kadis.

Baca Juga :  Bupati Rohul buka GPM tingkat Kab. Rohul

Menyikapi apa yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif LPKH Sergai,dalam kaitan ini Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Sumatera Utara,Gerson Siringo – Ringo dalam suatu pertemuan di Perbaungan,Senin (20/2/2023) mengutarakan, “Nanti akan menyurati pihak Kejagung RI terkait kasus ini, intinya jika hanya persoalan internal yang diselesaikan itu bukan menyelesai kan masalah,” himbauannya.

Baca Juga :  Satsamapta Polres Sumenep Polda Jatim Gencarkan Patroli Bersepeda

Selaku Alat Penegak Hukum (APH),dalam hal ini pihak Kejaksaan juga harus mengungkap delik kasus tindak pidananya, apalagi ini me nyangkut penggunaan uang Negara.

Dana Desa itukan berasal dari uang negara,nah kok sekarang uang Negara itu jadi “bancaan” untuk dibagi-bagikan. ?. Harusnya kan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur desa, inilah kasus yang kerap menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo terkait serapan anggaran desa.

“Kita minta pihak Kejagung dan Kejatisu, agar mampu menguak kasus ini hingga tuntas,dan kalau perlu menyeret pelaku pemangsa uang negara itu ke Pengadilan,” tandas Gerson. (ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Predikat Kabupaten Tegal Layak Anak Naik ke Peringkat Nindya

Berita Utama

Komunitas Nelayan Pesisir Berkolaborasi Dengan Relawan Nelayan Ganjar Banyuwangi

Berita Utama

Giat Posyandu Merpati 09 RT 001/009 Karang Asih Cikarang Utara-Bekasi  

Berita Utama

Polsek Jogorogo Dampingi Kegiatan Tes Kesehatan Ayam Jago Bagi Calon Warga Baru PSHT

Berita Utama

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Dorong Tumbuh SDM Berkualitas, Bupati Batu Bara Resmikan UPTD Balai Latihan Kerja

Berita Utama

Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK, Menteri Basuki: Pejabat Harus Jadi Contoh Bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Berita Utama

Danrem 064/MY Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin Shalat Jum’at