DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sukabumi

Jumat, 10 Maret 2023 - 06:18 WIB

7 Program Prioritas ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Cek Fakta nya

Kompasnews.Com – Kota Sukabumi – Bahwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbaiki indeks survei penilaian integritas atas layanan pertanahan, perlu mendorong kantor pertanahan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

7 (Tujuh) program prioritas pelayan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi yang di keluarkan oleh keputusan Mentri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 440/SK-HR.02/III/2023.

Baca Juga :  Dewan Pers Sangat Apresiasi Anniversary PristiwaNews Ke-3 S & Launching Pristiwa Tv Channel di Bogor

Jumalianto, A.Ptnh.,M.M. Selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran atau Kasi (PHP) ATR/BPN Kab, Sukabumi

“Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, perlu di tetapkan program layanan pertanahan Prioritas yang di jalankan sistematis, efektif, efisien, dan tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat atas layanannya pertanahan.”tandas nya

Lanjutnya, 7 (Tujuh) Pelayanan Pertanahan Prioritas meliputi diantaranya :
1. Pengecekan Sertifikat jangka waktu 1 (satu) hari kerja
2. Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) 1 (satu) hari kerja
3. Hak Tanggungan Elektronik 7 (tujuh) hari kerja
4. Manual 3 (tiga) hari kerja /Elektronik 1 (satu) hari kerja
5. Peralihan Hak 5 (lima) hari kerja
6. Pendaftaran Surat Keputusan 5 (lima) hari kerja
7. Perubahan Hak Guna Bangunan / Hak pakai menjadi Hak Milik melalui pemberian secara umum 5 (lima) hari kerja

Baca Juga :  Koramil 421-03/PNH, Secara Sembolis Menyerahkan Seragam Jurnalis

“ATR/BPN Kabupaten Sukabumi sudah mempersiapkan program andalan nya di tahun 2023 yang akan segera di realisasi kan dengan program,LATADES (Layanan Pertanahan Desa) untuk memaksimalkan bagi masyarakat, posko – posko ini akan beroperasi di setiap Kecamatan tertentu dan akan sangat memudahkan bagi masyarakat setempat.” tutur, Jumalianto.

(KBO_Hary)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasrem 064/MY Hadiri Musyawarah Daerah X Generasi Muda FKPPI Banten

Berita Utama

Rumah Warga Di Desa Mekarsari Lebak Selatan Dilalap Sijago Merah

Berita Utama

HUT Ke 67 Polantas, Polres Muara Enim Gelar Senam Sehat Dan Bagikan Door prize

Berita Utama

Ketua L-KPK Aceh Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Achmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Kembali Cek Sarpras Sebelum Libur Tahun Baru Imlek & Isra Mi’raj

Berita Utama

Menhan Prabowo Joy Flight Bareng Rekan Media, Jajal Pesawat C-130J Super Hercules  

Berita Utama

Dinas Pertanian Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan Persiapan Tahun 2023

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Sean Gelael dan WRT #31 Juarai Seri Penutup FIA WEC 2022 Bahrain