DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:46 WIB

Kapolres Rohul Janji Akan Tindak Galian C Ilegal di Kebun Sawit

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Lokasi galian C yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, makin marak. Bahkan tidak sedikit areal perkebunan sawit warga berubah menjadi danau dadakan karena pasirnya habis dikeruk. Diduga tak satupun diantaranya memiliki izin dari dinas terkait.

Dari pantauan media di beberapa lokasi penambangan pasir, terlihat jelas puluhan truk hilir mudik mengangkut sirtu tanpa ada pengawasan dari aparat terkait. Pemandangan ini berlangsung setiap hari dan sudah berjalan sekian lama.

Baca Juga :  Resah dan Mengeluh PLN Selalu Padam,  Wabup Pasaman Sabar AS Telefon PLN

“Aktifitas galian C di Rokan Hulu seolah aman-aman saja. Padahal kita tahu, tak satupun diantara pelaku galian C itu mengantongi izin. Lalu kenapa seolah tak ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, aktitivis lingkungan setempat kepada media kemarin.

Menurutnya, penambangan pasir ilegal itu menyisakan dampak kerusakan lingkungan yang serius. “Sangat disesalkan para pemilik kebun sawit menjualnya ke pengusaha galian C tanpa memikirkan kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Disaksikan Presiden Jokowi, Kementan dan BNI Luncurkan Program Alsintan Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai aktivitas galian C yang beroperasi di Rohul. Baik itu di tengah perkebunan sawit warga maupun di bantaran Sungai Rokan.

“Terkait jumlah yang memiliki izin, bisa ditanyakan kepada instansi yang mengeluarkan izin. Kami akan koordinasi juga dengan dinas terkait, jika pelaku usaha galian C itu beroperasi tanpa izin akan ditindak,” kata Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada Media, Rabu (8/2/2023)

Baca Juga :  HUT KE-27,150 Karyawan PTPN V Terima Penghargaan Masa Kerja

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danrem 064/MY Apresiasi Kepedulian PT Chandra Asri

Berita Utama

Semarak HUT Ke 11 Ciputra Hospital Gelar Fun Colour Walk

Berita Utama

Biro Humas Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi

Berita Utama

Bripka Ratijo tatap muka dengan siswa MBS Candipuro saat upacara hari guru

Berita Utama

WAKAPOLDA RIAU KUNJUNGI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI 3 DESA KABUPATEN KAMPAR

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah putih (KKPMP) Marcab Malimping, Galang Donasi Dana Untuk Korban Gempa Bumi Dan Longsor Di Wilayah Cianjur.

Berita Utama

Permudah Layanan, RSUD kota Tangerang Terapkan Sistem Pendaftaran Online