LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID

Home / Berita Utama / Kapolres Rohul / Rokan Hulu

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:46 WIB

Kapolres Rohul Janji Akan Tindak Galian C Ilegal di Kebun Sawit

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Lokasi galian C yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, makin marak. Bahkan tidak sedikit areal perkebunan sawit warga berubah menjadi danau dadakan karena pasirnya habis dikeruk. Diduga tak satupun diantaranya memiliki izin dari dinas terkait.

Dari pantauan media di beberapa lokasi penambangan pasir, terlihat jelas puluhan truk hilir mudik mengangkut sirtu tanpa ada pengawasan dari aparat terkait. Pemandangan ini berlangsung setiap hari dan sudah berjalan sekian lama.

Baca Juga :  Semakin Marak Para Mafia Gas Ilegal Kota Bogor, di Duga Dibekingin Oleh Oknum POLRI

“Aktifitas galian C di Rokan Hulu seolah aman-aman saja. Padahal kita tahu, tak satupun diantara pelaku galian C itu mengantongi izin. Lalu kenapa seolah tak ada tindakan dari pihak aparat penegak hukum, aktitivis lingkungan setempat kepada media kemarin.

Menurutnya, penambangan pasir ilegal itu menyisakan dampak kerusakan lingkungan yang serius. “Sangat disesalkan para pemilik kebun sawit menjualnya ke pengusaha galian C tanpa memikirkan kerusakan lingkungan yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai aktivitas galian C yang beroperasi di Rohul. Baik itu di tengah perkebunan sawit warga maupun di bantaran Sungai Rokan.

“Terkait jumlah yang memiliki izin, bisa ditanyakan kepada instansi yang mengeluarkan izin. Kami akan koordinasi juga dengan dinas terkait, jika pelaku usaha galian C itu beroperasi tanpa izin akan ditindak,” kata Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada Media, Rabu (8/2/2023)

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Masjid Nurul Ikhlas Pilar Barat-Cikarang Utara

(Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Perkuat Kinerja Organisasi, Rutan Kelas I Tangerang Matangkan Tupoksi Seksi Pengelolaan

Batu Bara

Polsek Indrapura Polres Batu Bara Adakan Curhat Jumat Sama Masyarakat

Berita Utama

Lomba Polisi Cilik dan PBB Asal Pengiriman Polres Metro Jakarta Barat Raih Juara 2 dan 3 Harapan

Berita Utama

LAN Kec. Tangerang Bagikan Takjil Serta Berikan Santunan di Bulan Ramadhan

Berita Utama

Presiden Jokowi Resmikan Penataan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Berita Utama

Forwatu Banten: Tak ada lagi Alasan Pemda Nolak Arahan Kemendagri soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Berita Utama

Kemenag dan Kemenhaj Bahas Kebijakan Penyelenggaraan Umrah 1444 H, Ini Hasilnya

Berita Utama

Gowes Bebatiran Hari Bhayangkara Ke-76 Perkokoh Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Banyumas