Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Dunia

Diskominfosantik Gelar Rakor PPID Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi

by Admin2
Maret 9, 2023
in Berita Dunia, Cikarang Selatan, Pemerintah Daerah
0
Diskominfosantik Gelar Rakor PPID Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Cikarang Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar rapat koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pelayanan Informasi tingkat Kabupaten Bekasi di Hotel Grande Valore, Rabu (08/03).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) pada Dinas Kominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan yang juga menjabat sebagai Sekretaris PPID Utama menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia PPID Pelaksana.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

“Rakor ini diikuti oleh seluruh PPID Pembantu dari perangkat daerah hingga kecamatan termasuk dari RSUD. Tujuannya adalah memaksimalkan pelaksanaan dan pelayanan PPID di Kabupaten Bekasi agar dapat berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas SDM-nya,” ujar Rhamdan.

Baca Juga :  Tim Pemadam RU VI Bantu Penanganan Insiden Kebakaran di Integrated Terminal Balongan

Rhamdan menjelaskan, PPID juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana pemerintah daerah selaku badan publik memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita juga menekankan agar para pelaksana PPID ini juga mengerti bahwa ada kategori informasi bersifat publik dan ada kategori informasi yang memang dikecualikan sebagai informasi publik dan tidak dapat diberikan kepada publik dalam hal ini pemohon atau masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Penyerahan Bantuan Perehapan Rumah Tidak Layak Huni Oleh Kodim 0414/Belitung

Rapat koordinasi tersebut juga diisi oleh pemateri yang cakap dibidangnya masing-masing demi memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku kepada para pelaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Di antaranya, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Syofyan Iskandar.

Subkordinator Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfosantik, Iwan Elly Setiawan menambahkan, selaku PPID Utama memiliki tanggung jawab dalam membina dan menjadi sumber referensi bagi para PPID Pelaksana.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Daerah Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Batu Bara

“Dalam tahapan saat ini kita sudah membentuk kaitan dengan Standar Operasional Prosedur untuk mengatur mekanisme permohonan informasi. Rakor ini bertujuan mengangkat tema uji konsekuensi kaitan dengan informasi yang bersifat publik dan dikecualikan,” kata Iwan.

Selaku PPID Utama, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi siap memberikan pendampingan dan mediasi apabila terjadi konflik terhadap PPID Pelaksana.

“Iya kita siap memediasi selaku PPID Utama apabila terjadi konflik, agar konflik ini dapat diselesaikan tanpa perlu maju ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

( D 4 N/Tim )

Previous Post

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

Next Post

Babinsa, Serda Ribut Dian Kurniawan Bersama Warga Renovasi Rumah Marbot

Next Post
Babinsa, Serda Ribut Dian Kurniawan Bersama Warga Renovasi Rumah Marbot

Babinsa, Serda Ribut Dian Kurniawan Bersama Warga Renovasi Rumah Marbot

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In