DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Medan / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:50 WIB

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

MediaKompasNews.Com – Medan – Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap dugaan gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni. Gudang pupuk itu berada Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontrayanto Gultom S.IP mengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

Baca Juga :  Kapolsek Sidomulyo Teteskan Air Mata Saat Ucapkan Selamat Hari Guru

“Menurut pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, sementara di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan,” ujar Tomi.

“Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu / zak, sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu/zak. Akibat itu dari Pemilik merek juga dirugikan, dari Petani juga dirugikan, dan yang paling dirugikan selali adalah Kementerian Pertanian RI,” tegas Tomi kembali.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan ini Setelah Sholat Tarawih

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

“Kecurigaan ini berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual. Ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani. Diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni dengan isi yang didalam goni. Seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta. Kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani,” kata para Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, DPC SPRI Rohul Kunjungi PN Pasir Pengaraian

(Hendrik Saputra)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolsek Ujung Batu, Dampingi Wabup Buka Turnamen Sepak Bola Tugu Ampera Cup 2022

Berita Utama

Jelang Idul Adha dan Liburan Panjang Anak Sekolah, Koramil 421-03/Pnh Laksanakan Patroli Wilayah

Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas RPIK Tahun 2023-2024

Berita Utama

Dandim HSS Dikibarkan Bendera Start Tour De Loksado 2022

Berita Utama

Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang Resmikan Gedung Extension untuk Menambah Kapasitas Pelayanan

Berita Utama

Jalan Poros Desa di Duga Sengaja Terlantarkan Oleh Pemerintah Desa Parungkujang

Batu Bara

Polres Sergei Minta, Cepat Tangkap Pelaku Penipuan Dan Pengelepan

Berita Utama

Wakasad Hadiri Pembukaan Latma Super Garuda Shield 2022