DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Medan / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:50 WIB

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

MediaKompasNews.Com – Medan – Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap dugaan gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni. Gudang pupuk itu berada Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontrayanto Gultom S.IP mengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Antar Pasangan Simon Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado Daftar KPU Sabu Raijua

“Menurut pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, sementara di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan,” ujar Tomi.

“Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu / zak, sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu/zak. Akibat itu dari Pemilik merek juga dirugikan, dari Petani juga dirugikan, dan yang paling dirugikan selali adalah Kementerian Pertanian RI,” tegas Tomi kembali.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

“Kecurigaan ini berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual. Ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani. Diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni dengan isi yang didalam goni. Seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta. Kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani,” kata para Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Gelar Apel Kasatkamling,Kapolres Bacakan Amanat Kapolri: Satkamling Harus Jadi Cooling System Masyarakat

(Hendrik Saputra)

Share :

Baca Juga

Banten

Pemkot Tangerang Terus Hadirkan Ruang Publik Multifungsi Bagi Masyarakat

Berita Utama

Kodam Siliwangi dan BBWS, Berikan Lapangan Pekerjaan Melalui Inovasi Teknologi Terapan

Bandar Lampung

Dirut PT. CNM Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Kerja Jalin Sinergitas

TNI/POLRI

Si Badak Terus Beraksi, Galakkan Penyuluhan Kesehatan dan Wawasan Kebangsaan Bagi Pelajar di Perbatasan Indonesia

Batu Bara

Dana Desa Milik Rakyat Bukan Milik Pejabat, LIN : Kades Sadari Ambil Sikab

Berita Utama

Semarak Warga Kodam HUT RI ke-79, Buaran Indah: Futsal Busana Wanita

Berita Utama

Terima Kunjungan Delegasi Korea , Menteri PUPR Pererat Kerja Sama Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berita Utama

Bupati Zahir Terima Penghargaan Sahabat Pers 2022