LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Medan / Sorotan / TNI/POLRI

Kamis, 9 Maret 2023 - 05:50 WIB

Deninteldam I/BB Berhasil Mengungkap Gudang Pupuk Oplosan Berjumlah Ribuan Goni

MediaKompasNews.Com – Medan – Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB berhasil mengungkap dugaan gudang pupuk oplosan atau gudang pupuk ilegal yang berjumlah ribuan Goni. Gudang pupuk itu berada Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa(07/03/2023) Sekitar Pukul 13.00 WIB.

Menurut Kapten Inf Tomi Marcelino (Dan BKI-A) Deninteldam I/BB didampingi Dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan Letkol Jontrayanto Gultom S.IP mengatakan adapun penelusuran ini berawal dari Dumas (pengaduan masyarakat) yang sangat merugikan petani.

Baca Juga :  Orientasi Bersama Biroops, Wakapolda Kalteng: Banggalah Menjadi Anggota Biroops

“Menurut pengaduan masyarakat gudang pupuk ini telah beredar atau beroperasi sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan di dalam gudang tersebut kami temukan timbangan, Mesin jahit, karung karung yang akan digunakan untuk, menampung pupuk oplosan yang berhasil mereka buat sendiri, sementara di dalam gudang ada 8 merek pupuk oplosan,” ujar Tomi.

“Jadi mereka menjual pupuk ini seharga Rp 600 ribu / zak, sementara harga jual Pupuk bersubsidi Rp 800 ribu/zak. Akibat itu dari Pemilik merek juga dirugikan, dari Petani juga dirugikan, dan yang paling dirugikan selali adalah Kementerian Pertanian RI,” tegas Tomi kembali.

Baca Juga :  Pemdes Tebat Monok Salurkan Beras dan Minyak Goreng kepada 194 KPM

Disaat petani kesulitan mencari pupuk, di lokasi tampak pupuk bertuliskan Mutiara 16-16-16, NPK 16-16 Daun Sawit, pupuk SP- 26 Petro.

“Kecurigaan ini berangkat muncul dari harga murah, harga yang tak lazim dijual. Ini Merugikan dan berdampak kepada Pemilik merek sekaligus Petani. Diduga tidak sesuai kandungan tertera di goni dengan isi yang didalam goni. Seperti merek KCL Makota, Mutiara, saya hampir mengalami kerugian 23 juta. Kemudian dari hasil pemilik dia sudah mengakui kalau pupuk ini adalah Palsu, sehingga dikembalikan lagi kepada petani,” kata para Petani yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Kabupaten Lebak Banten Yang Ke 194 Pengurus Gedung Galery Sentral Labak (GSL)Telah Melaksanakan Tahapan Pestival Ciujung-Ciberang Dengan Lomba Mewarnai Tingkat TK / PAUD Dan SD

(Hendrik Saputra)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mesin Pengolah Sampah Inovasi Pangdam III/Siliwangi, Kini Diburu Para Pelaku Usaha

Kab.Sabu Raijua

Di Fitnah Pakai Boraks Oleh Pemkab Sabu Raijua, Penjual Bakso Wahyu Dan Eko Tempuh Jalur Hukum

Berita Utama

Kanwil Ditjenpas Banten Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakon Kemenimipas 2025

Berita Utama

LBH Prabu Berikan Pendidikan Hukum Paralegal dan Masyarakat Cimone Jaya

Berita Utama

Joko Misbono Putra Daerah Banyuwangi Yang Juga Mantan Petinju Profesional Era 2000 an Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Bacaleg Dari Partai Gerindra

Banten

Pemerintah Kota Tangerang Melalui DPMPTSP Menggelar Program Perluasan Pembuatan NIB

Berita Utama

AWPI & Ormas, Bakesbangpol DKI Jakarta Hadiri Kirab Lepas Bendera Merah Putih

Berita Utama

Miris, Akibat Galian Sabungan Pipa TB, Jalan KS Tubun Hampir Ambruk.