Minggu, November 9, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bandar Lampung

Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa Dan Penculikan Anak Asal Kota Serang-Banten

by Husaeri
Maret 6, 2023
in Bandar Lampung
0
Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa Dan Penculikan Anak Asal Kota Serang-Banten
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Polda Lampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menangkap pelaku penculikan dan rudapaksa anak di bawah umur asal Kota Serang-Banten.

Pelaku merupakan pria berusia 45 tahun berinisial SB. Pelaku diamankan oleh Polda Lampung ketika melarikan diri ke rumah keluarganya di Provinsi Jawa Tengah.

Related posts

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

LBH Trisula Sakti AWPI Resmi Terbentuk, HAJ: Lindungi Jurnalis dan Perlakuan Diskriminasi

Oktober 29, 2023
Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Tukang Online Hadir Sebagai Solusi Pemerintah dalam Pecahkan Masalah Pengangguran

Oktober 9, 2023

Pelaku penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang itu melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban.

Hal itu diungkapkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Lampung di gedung pelayanan khusus perempuan dan anak Ditreskrimum Polda Lampung, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling Bersama PT. Asdp Indonesia Ferry Bakauheni

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adi Sastri, dan pendamping dari UPTD PPA Provinsi Lampung Rini Larassati.

Dalam keterangan yang disampaikan pelaku, diketahui bahwa pelaku melakukan rudapaksa sebanyak dua kali terhadap korban.

Pada saat itu, SB mengajak korban untuk bermalam di salah satu Wisma di Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk.

Pada saat tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya. Sedangkan aksi kedua, pelaku mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi berkaitan dengan perkara tersebut pada 22 Januari 2023.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Meresmikan Mapolres Di Pesisir Barat

Pihaknya langsung melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Polda Banten, Polresta Serang, Polsek Kasemen dan UPTD PPA Provinsi Banten.

“Untuk bisa mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Lampung dikarenakan TKP dari tindakan pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujarnya.

Polda Lampung pun menurutnya, langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Lampung, untuk melakukan pendampingan dan penempatan korban penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang- banten di rumah aman.

“Selain itu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung membuat tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Rampung Damai

Tak lama kemudian, pada Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku di Jawa Tengah.

“Setelah melaksanakan koordinasi dengan Resmob Polres Batang Polda Jateng terkait dengan kebedaraan tersangka, pada pukul 19.50 WIB berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

Atas kejahatannya yang melakukan penculikan dan rudapaksa anak asal Kota Serang, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 Udang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Terhadap Anak.

Pelaku pun diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 15 tahun penjara. (Hms/Nasuki)

Previous Post

Bupati Bantul Apresiasi Peningkatan Hasil Panen di Bulak Mangir Sendangsari,Pajangan

Next Post

Polda Lampung Ikuti Pemaparan Penelitian Strategi Perwira

Next Post
Polda Lampung Ikuti Pemaparan Penelitian Strategi Perwira

Polda Lampung Ikuti Pemaparan Penelitian Strategi Perwira

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In