LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Polsek Kepenuhan / Rokan Hulu

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:03 WIB

Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Pemilik Sabu 6, 49 Gram

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Rabu (1/3/2023) sekitar Pukul 20.30 Wib, di RT 01 RW 01 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan.

“Tersangka PR (39) yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kamis (2/3/2023).

Lanjut, Kapolsek Kepenuhan menerangkan, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, dirinya memperoleh informasi dari Masyarakat Desa Ulak Patian sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit reskrim Aipda Syarifuddin Rambe dan Anggota Unit Reskrim dan beserta Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Kegiatan Ramadan 1447 H di Masjid Baitussalam Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

“Hasil dari penyelidikan tersebut, didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa telah terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan PR,” kata Iptu Anra Nosa.

” Kami pun melakukan penangkapan terhadap Pelaku PR kemudian dilakukan penggeledahan bersama-sama dengan Aparatur Desa setempat,” tegas Kapolsek.

Orang Nomor Satu di Mapolsek Kepenuhan ini menjelaskan, Personilnya juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 27 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastic, Delapan lembar Plastik Bening les Merah, Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik, Satu Dompet Kecil bertuliskan Toko Mas Modern warna Coklat Muda, Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam.

“Kemudian Dua Kaca Pirex, Satu Unit Hand Phone merk nokia warna Biru, Dua Sendok terbuat Pipet, Satu Mancis warna Merah, Satu Timbangan Kecil, Satu Kotak Kecil warna Bening, Satu Pisau Kecil, Satu Keris, Satu Bungkus Obat Kuat merk Ramuan Dayak, Uang sebanyak Rp. 1.870.000,” rinci Anra Nosa.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Binaan Imigrasi yang Mandiri, Imigrasi Banten Bersama Pemkot Serang Galakkan Tanam Raya Jagung

“Atas hal tersebut, Tersangka dan Barang Bukti, Kami bawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Anra Nosa menambahkan, untuk Berat Barang Bukti, Berat Kotor 6, 49 Gram Dan Berat Bersih minus Gram. “Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Di tempat yang berbeda, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, mengingatkan kepada Masyarakat Rohul, supaya jangan bersentuhan serta bermain-main dengan Narkotika, apalagi mengkonsumsinya, dampaknya, hanya merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Muda NU Kota Madiun

“Kembali kami ingatkan, hukuman terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika itu sangat berat, bisa hukuman Mati, jadi mari sama-sama kita hindari,” tegasnya.

Dirinya berharap bantuan dan menghimbau kepada semua Elemen Masyarakat, jika ada mengetahui dan mendengar peredaran Narkotika jenis apapun

“Agar menyampaikan kepada Polri, Humas Polres Rohul di Nomor 085286347398, bisa juga melalui Bhabinkantibmas maupun Polsek Jajaran, identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnnya

“Bapak Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, tidak akan main-main pada Pelaku Narkotika serta berkomitmen dalam memberantasnya,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Waketum Partai Golkar Bamsoet Dukung Pengembangan Bandara Internasional Batam Sebagai Cargo Hub dan E-commerce

Berita Utama

Bupati Nina Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob dan Berikan Bantuan

Berita Utama

Wakil Bupati Rokan Hulu Indra Gunawan Pimpin Apel Perdana Usai Cuti Lebaran

Berita Utama

Diinfokan Sering Transaksi Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Pada Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Utama

Rutan Tangerang Gelar Screening Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Utama

Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Berita Utama

Menantu Berulah! Aniaya Mertua, Kini Pelaku Mendekam di Polsek Cibeuber Polres Lebak

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Kembali Tinjau Sasaran Fisik dalam TMMD Ke-116