Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Diinfokan Sering Terjadi Transaksi Narkotika, Personil Polsek Kepenuhan Tangkap Pemilik Sabu 6, 49 Gram

by Admin4
Maret 2, 2023
in Berita Utama, Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu
0
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu Rabu (1/3/2023) sekitar Pukul 20.30 Wib, di RT 01 RW 01 Desa Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan.

“Tersangka PR (39) yang berhasil kami amankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Kamis (2/3/2023).

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Lanjut, Kapolsek Kepenuhan menerangkan, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 19.30 Wib, dirinya memperoleh informasi dari Masyarakat Desa Ulak Patian sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di daerah tersebut.

Baca Juga :  Propam Tangkap Kapolda Jatim yang Baru Gegara Dugaan Narkoba

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan, Kanit reskrim Aipda Syarifuddin Rambe dan Anggota Unit Reskrim dan beserta Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan.

“Hasil dari penyelidikan tersebut, didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa telah terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu yang dilakukan PR,” kata Iptu Anra Nosa.

” Kami pun melakukan penangkapan terhadap Pelaku PR kemudian dilakukan penggeledahan bersama-sama dengan Aparatur Desa setempat,” tegas Kapolsek.

Orang Nomor Satu di Mapolsek Kepenuhan ini menjelaskan, Personilnya juga berhasil diamankan Barang Bukti berupa 27 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastic, Delapan lembar Plastik Bening les Merah, Satu Bong yang terbuat dari Botol Plastik, Satu Dompet Kecil bertuliskan Toko Mas Modern warna Coklat Muda, Satu Unit Hand Phone merk Oppo warna Hitam.

Baca Juga :  Bertolak ke Jepang, Wapres RI KH. Ma'ruf Amin Bawa Misi Tingkatkan Kerjasama Indonesia - Jepang

“Kemudian Dua Kaca Pirex, Satu Unit Hand Phone merk nokia warna Biru, Dua Sendok terbuat Pipet, Satu Mancis warna Merah, Satu Timbangan Kecil, Satu Kotak Kecil warna Bening, Satu Pisau Kecil, Satu Keris, Satu Bungkus Obat Kuat merk Ramuan Dayak, Uang sebanyak Rp. 1.870.000,” rinci Anra Nosa.

“Atas hal tersebut, Tersangka dan Barang Bukti, Kami bawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Anra Nosa menambahkan, untuk Berat Barang Bukti, Berat Kotor 6, 49 Gram Dan Berat Bersih minus Gram. “Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Wagub Jabar Apresiasi di Kabupaten Cirebon Tak Ada Desa Tertinggal

Di tempat yang berbeda, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda SH, mengingatkan kepada Masyarakat Rohul, supaya jangan bersentuhan serta bermain-main dengan Narkotika, apalagi mengkonsumsinya, dampaknya, hanya merugikan diri sendiri.

“Kembali kami ingatkan, hukuman terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika itu sangat berat, bisa hukuman Mati, jadi mari sama-sama kita hindari,” tegasnya.

Dirinya berharap bantuan dan menghimbau kepada semua Elemen Masyarakat, jika ada mengetahui dan mendengar peredaran Narkotika jenis apapun

“Agar menyampaikan kepada Polri, Humas Polres Rohul di Nomor 085286347398, bisa juga melalui Bhabinkantibmas maupun Polsek Jajaran, identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnnya

“Bapak Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, tidak akan main-main pada Pelaku Narkotika serta berkomitmen dalam memberantasnya,” tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Previous Post

Dukung Kesehatan Anak, Polwan Polsek Weru Polresta Cirebon Dampingi Kegiatan Posyandu dan Pemberian Vitamin Anak

Next Post

Piala Adipura Kebersihan Yang Diraih Kab.Pasaman Bukanlah Sekedar Asal Bapak Senang. Tetapi Memang Benar Kota Lubuk Sikaping Bersih Indah dan Berseri

Next Post
Piala Adipura Kebersihan Yang Diraih Kab.Pasaman Bukanlah Sekedar Asal Bapak Senang. Tetapi Memang Benar Kota Lubuk Sikaping Bersih Indah dan Berseri

Piala Adipura Kebersihan Yang Diraih Kab.Pasaman Bukanlah Sekedar Asal Bapak Senang. Tetapi Memang Benar Kota Lubuk Sikaping Bersih Indah dan Berseri

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In