DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / BELITUNG / Berita Utama

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:38 WIB

Ketua LSM Lintar Angkat Bicara, Terkait PT HBA Diduga Merambah HL

Mediakompasnews.com – Belitung – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lintar Ali Hasmara angkat bicara terkait PT Henco Billitone Argoindo (HBA) diduga merambah Hutan Lindung (HL), Rabu (01/03/2023).

Aktivitas perusahan sawit PT. Henco Billitone Argoindo (HBA) yang berada di jalan Kuburan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung
terus beroperasi meskipun perkebunan berada dan merambah Hutan Lindung (HL).

Menurut dirinya ini menjadi masalah yang serius apabila tidak adanya tindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Pakai Sabu Biar Tambah Stamina Karyawan Ini Malah Lemas Saat Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

“Jangan jadikan ini contoh tidak baik kepada yang lain. Apabila hal ini terjadi lagi tanpa ada tindakkan serius, mereka yang lainnya melanggar dan membabat hutan menjadikan ini, salah satu catatan mereka. PT. HBA saja bisa membabat HL kenapa kami tidak bisa. Nah ini, yang seperti ini bahaya akhirnya jadi catatan hitam”, jelasnya.

Lanjut Ali, siapapun boleh berinvestasi, boleh memiliki usaha tapi dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Personil Polsek Warunggunung Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di Sore Hari

Jika perizinan pembebasan belum selesai artinya ini ada kecurangan sama saja maling dan itu jelas melanggar.

“Tidak melarang siapa pun yang ingin berinvestasi, yang mau berusaha. Asalkan perizinan diurus dulu, seperti pembebasan lahan, Urus dulu sampai selesai baru beroperasi”, tegasnya.

Ia menyakinkan dengan viral berita mengenai PT. HBA ini, APH bertindak dan mereka siap mengambil posisi untuk melakukan penegakkan.

“Ya mudah-mudah dengan puluhan media yang menerbitkan pemberitaan PT. HBA yang meramba HL ini. APH segera mengambil tindakkan tak pandang buluh. Mulai dari dihentikan beroperasi hingga diberikan sangsi lainya kepada pemilik perusahaan”, jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 511/DY Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Di PLBN Sota-Merauke

Ali menegaskan, Kalo pun hal ini mandek hingga tidak ada tindakkan hukum. LSM Lintar akan segera bersurat hingga tingkat Polda, Mabes Polri dan Kementrian terkait.

“Ya, kalo pun ini tak ada progres. Mungkin upaya selanjutkan kami akan melaporkan ketingkat lebih tinggi”, tegasnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Puslitbang Polri Lakukan Riset Study Kebijakan Perumahan pada PNPP di Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Hibur Penonton, Lawang Pitu Hadir Dalam Panggung Rock HUT Kemerdekaan RI Ke79

Berita Utama

Dandim 0603/Lebak selaku Ketua INKAI Lebak adakan acara turnamen Karate Pelajar antar Dojo Se-Banten

Berita Utama

80 Persen Perbaikan Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi Rampung

Berita Utama

Cegah Pelanggan Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Utama

Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Pengurus KONI

Berita Utama

Warga Desa Ciginggang Keluhkan Pemotongan Beras Bansos, Diduga Ada Kongkalikong Perangkat Desa

Berita Utama

Polres Tegal Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Diamankan