LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Senin, 27 Februari 2023 - 09:40 WIB

Terima Komnas Perempuan, Presiden Dukung Implementasi UU TPKS

Mediakompasnrws.Com – Bogor – Presiden Joko Widodo menerima Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca Juga :  Pemdes Tebat Monok Salurkan Beras dan Minyak Goreng kepada 194 KPM

Dalam pertemuan, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

“Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Seksual Kecewa, Niat Lapor Kasus Malah Disuruh Damai

Di samping itu, Presiden Jokowi dan Komnas Perempuan juga berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional. Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskrimkinatif di beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E.,M.M., Tutup Secara Resmi Seminar TNI AD VI Tahun 2022 Di Seskoad Bandung

“Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Pemerintah RI

Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT-BBM) Tahap 1 Desa Kadujajar Kecamatan Malimping Berjalan Dengan Lancar.

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima PBNU, Bahas Persiapan R20 di Bali

Berita Utama

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Mayjen Kosasih Terima Penghargaan dari HMTN Merah Putih

BELITUNG

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Berita Utama

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 127 Tokoh

Berita Utama

Polda Metro Jaya dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -76 Gelar kegiatan Vaksinasi Booster

TNI/POLRI

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

Berita Utama

Para Ulama Doakan Ganjar Pranowo Pada Istighosah dan Sholawat Akbar di Jawa Barat