LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara

Minggu, 26 Februari 2023 - 06:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Menggelandang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Honda Scoopy

Mediakompasnews.com- – Sumatera Utara – Batu Bara, Polsek Labuhan Ruku kembali mengamankan satu pria berinisial DS(28) warga Dusun II Desa Serdang Kecamatan Meranti, tersangka penggelapan satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 3858 VBJ, warna Hitam milik Fikri Haikal Septiawan (21) warga Dusun III Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sabtu, 25/02/2023.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes SIK Melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH.MH, Sabtu 25 Pebruari 2023, membenarkan penangkapan pelaku tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor, Di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku ” Ujar Kapolsek Ferry Kusnadi kepada awak media.

Baca Juga :  Acara Perlombaan Deterista Pasar Malam, Kejarlah Mimpi Mu Dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH, MH mengatakan, DS (28) di Amankan Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Pangabean, bersama personil Polsek Labuhan Ruku pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 23:00 wib, yang sedang berada di rumah orang tuanya yang terletak di Dusun V Desa Serdang Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. ” Ucapnya.

Lanjut AKP . Verry Kusnadi, Tersangka DS (28) di amankan berdasarkan adanya laporan Polisi Nomor : LP/15/I/ 2023/ SPKT Sek.L./ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 28 Januari 2023. Korban atas nama Fikri Haikal Setiawan (21) warga Dusun III Desa Serdang Kecamatan Merenti Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  BNN Batu Bara Gelar Tes Urine Dinas Perkim dan DLH

Adapun saksi – saksi Atas kejadian tersebut yakni Guntur Gunawan ( 46 ) merupakan warga Dusun IV Desa Serdang Kelurahan Meranti Kabupaten Asahan, dan Supriadi ( 55 ) warga Dusun III Desa Serdang Kelurahan Meranti, Kabupaten Asahan.

” Awalnya di ketahui Sebelumnya bermula kejadian saat DS dan Fikri baru pulang menemui teman perempuan nya dan duduk istirahat di warung Jeremy, saat itu kunci kontak sepeda motor di letakkan di atas meja, selanjutnya DS mengambil kunci kontak yang berada di atas meja dan menghidupkan sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Resmikan Mushola Yusuf Dipolsek Labuhan Ruku

Selanjutnya Fikri Haikal Setiawan menanyakan mau ke mana kau ?, dan DS menjawab bentar, Lalu pergi begitu saja. Setelah kejadian itu sepeda motor tidak dikembalikan, setelah mencari kerumah orang tuanya, DS tidak kunjung di temukan, berikut sepeda motor nya.

Setelah kejadian tersebut Fikri Haikal Setiawan merasa keberatan dan tidak senang atas perbuatan DS, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Labuhan Ruku, Agar Pelaku dapat diproses Atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Melalui Kapolsek Labuhan Ruku, Saat ini Tersangka DS sudah diamankan, di kantor Polsek Labuhan Ruku. (Muas/team).

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Desa Benteng Adakan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 Berbagi Dengan Penyandang Disabilitas

Batu Bara

Berikan Rasa Nyaman Pada Pengunjung Polsek Indrapura Gelar Pengaturan Arus Lalulintas Tempat Wisata Pemandian Dogi ParkĀ 

Batu Bara

Kapolsek Medang Deras Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Batu Bara

Siap Menangkan Ganjar Pranowo: DPC KGBN Batu Bara, Siap Bersenergi

Batu Bara

Polres Batu Bara Peringatan lsra Mi’raj 1444 H/2023 M, Menguatkan Keimanan dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Presisi

Batu Bara

Peserta MTQ Asal Batu Bara Yang Berprestasi Tingkat Provinsi, Akan Diberangkatkan Umroh

Batu Bara

Hadir di Semarak Dirgahayu Kemerdekaan, Bupati Zahir Disambut Antusias

Batu Bara

Grand Opening Kuta Group Bupati Batu Bara Terus Dukung Pelaku Usaha di Batu Bara