DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa / TNI/POLRI

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:08 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

MediaKompasnews.Com- Batu bara, Sumatra Utara – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

Baca Juga :  Libatkan 5000 Pelajar, Pemkot Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Baca Juga :  Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad  Sebut Pemko Batam Dukung Penuh TMMD 2023

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Polisi Bantu Evakuasi Pemudik Korban yang Kecelakaan

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Syaiful)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk

TNI/POLRI

Kapolres Cirebon Kota, Ingatkan Personel Jaga Kesehatan

TNI/POLRI

Pangdam I/BB: Pendonor Darah Adalah Pejuang Kemanusiaan

Bantul

Pabrik BRA Terbakar, Pemerintah dan Anggota DPRD Bantul Berikan Komentar!!

Berita Utama

Coolling Sistem Polsek Tambusai Bersama Lintas Sektoral, Penyelenggara, Panwaslu Dan Masyarakat Terkait Kesiapan Pemilu 2024

Berita Utama

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Inovatif, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Berita Utama

Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kostoeri

Berita Utama

Hari Bhayangkara ke-78, Serentak 2 500 Sembako Disebar di 17 Lokasi di Tangerang