LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 6 Januari 2023 - 12:38 WIB

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kedua pelaku berinisial GN dan RS yang terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf.

Baca Juga :  Dandim 0421/Ls, Letkol. Inf. Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si., Hadiri Peresmian Masjid Agung BSI Bakauheni

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini diawali aksi saling menantang melalui konten di media sosial. Korban dan para pelaku merupakan anggota geng konten yang terindikasi aktif melakukan aksi tantangan dengan kelompok lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Gelar Wayang Kulit, Kapolri: Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut GN dan RS bersama 30-an anggota kelompok geng konten mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan aksinya dengan kelompok korban yang jumlahnya 10-an orang. Hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban merupakan pelajar SMK, dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Beber Sambang Suluh Kepada Tokoh Agama di Desa Nanggela Kec Greged

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadao anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas semacam itu. Upaya penegakan hukum pasti dilakukan saat peristiwa sudah terjadi, dan patroli juga tetap harus didukung pengawasan dari keluarga,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kunjungan Kapolsek Pancoran ke Warga Yang Sedang Sakit

Berita Utama

Abaikan paggilan Penyidik Polda Jabar, Dirut PT. MCC Selalu Mangkir

TNI/POLRI

Hari Pertama Ops Zebra Maung 2022, Sat Lantas Polres Lebak Laksanakan Himbauan Tertib Lalulintas

TNI/POLRI

Prajurit Korem 172/PWY Sambut Kolonel Inf J.O Sembiring

Berita Utama

Kasad Apresiasi Program Pengembangan Entrepreneurship PPAD

Berita Utama

Kasad Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Jepang

TNI/POLRI

Korem 161/WS Gelar Pembinaan dan Pemberdayaan Dengan KBT  

Berita Utama

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun