Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Alasan Kemlu RI Hentikan TKI ke Malaysia

by Redaksimkn
Juli 15, 2022
in Berita Utama, Peristiwa
0
Alasan Kemlu RI Hentikan TKI ke Malaysia
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompanews.Com – Jakarta – Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI.

“Perwakilan kita di Malaysia menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan system maid online (SMO),” ucap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dalam pembaruan pers virtual di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Ady Setiawan Ajak IPNU Indramayu Perdalam Politik Kebangsaan

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Kemlu RI menyebut, sistem mekanisme perekrutan ini di luar kesepakatan yang da dalam MoU tersebut. Hal ini, kata Judha, tidak sesuai dengan isi yang ditandatangani bersama.

Baca Juga :  200 Mahasiswa KKN Unnes Siap Gempur Rokok Ilegal

“Secara khusus, SMO ini membuat posisi pekerja migran kita menjadi rentan tereksploitasi, karena mekanisme perekrutan ini ‘mem-by pass’ UU no.18 tahun 2017, mengenai perlindungan pekerja migran,” tegas Judha.

(Red)

Previous Post

Enzo, Tak Hanya Viral Namun Juga Berprestasi

Next Post

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Next Post
Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In