DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung

Senin, 20 Februari 2023 - 12:44 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Rampung Damai

Mediakompasnews.Com – Bandar Lampung, – Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandar Lampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa ia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada Ahad (19/2/2023). Dari dialog tersebut berhasil pada kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai.

Puji menambahkan bahwa semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Penyerahan SK Dan Pengukuhan DPC Ormas LAPBAS Indonesia Lampung Selatan

“Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini,” ungkapnya.

Pada kesempatan dialog tersebut, Puji juga mengatakan bahwa apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Dialog tersebut dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung dan tokoh agama dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Puji juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi konten-konten terkait permasalahan ini di media sosial. Setelah masalah ini selesai, masyarakat diharapkan bisa menyaring mana informasi yang benar dan tidak benar atau hoaks.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Amankan Dua Pemuda Tersangka Pencuri Hp

“Konten yang tersebar juga harus diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi,” ungkapnya.

Kanwil Kemenag Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepolisian Daerah Lampung terkait hal ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menurutnya juga sudah menegaskan kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah.

“Kepolisian siap menerjunkan anggotanya jika ada umat beragama yang memerlukan pengamanan dalam menjalankan peribadatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Latihan Keterampilan Menajemen Mahasiswa Tingkat Dasar Oleh BEM IIB Darmajaya

Kanwil Lampung beserta jajaran Forkopimda terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun.

Terkait dengan rumah ibadah, ia berharap semua pemeluk agama memperhatikan dan memahami peraturan yang sudah dimuat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 Bab IV dan V tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung.

“Jika semua patuh pada peraturan tersebut maka pelaksanaan ibadah di lingkungan akan dapat berjalan dengan kondusif,” ungkapnya.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Koramil 421 – 03/Pnh Senantiasa Hadir Di Masyarakat

Bandar Lampung

Wakapolda Lampung Hadiri Kegiatan Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Bandar Lampung

Babinsa Kodim 0421/Ls Tingkatkan Ketahanan Pangan di desa Binaan

Bandar Lampung

KSKP Bakauheni Menggelar Jumat Curhat Di Areal Terminal Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42, Beri Penghargaan Pada Satpam Berprestasi

Bandar Lampung

Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Perpol No 10 Tahun 2022 Dan Hasil Rakernis Fungsi Hukum Tahun 2023

Bandar Lampung

Lestarikan Alam Dan Hijaukan Pantai, Kodim 0421/LS Tanam Mangrove

Bandar Lampung

Bobol Rumah, Seorang Pemuda Di Bekuk Polisi